Dark/Light Mode

Hotma Sitompul Ngaku Bolak-Balik ke Kemensos, Tapi Bukan Ngurusin Bansos

Jumat, 19 Februari 2021 19:05 WIB
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa Komisi KPK dalam penyidikan kasus suap bansos Covid-19, Jumat (19/2). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Pengacara Hotma Sitompul usai diperiksa Komisi KPK dalam penyidikan kasus suap bansos Covid-19, Jumat (19/2). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengacara Hotma Sitompul hari ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Hotma Sitompul digarap untuk tersangka Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).

Usai digarap penyidik, Hotma mengklaim tidak terkait dengan bansos. Dia mengaku kerap bolak balik ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Tapi, bukan ngurusin bansos.

Baca juga : Bu Risma, Nyerah?

Dia mengungkapkan, Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon yang dikelolanya pernah diminta mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara untuk menangani kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur.

"Jadi Pak Menteri (Juliari Batubara) sangat perhatian pada kasus itu. Diminta lah membantu, di saat bansos-bansos ini, saya mondar-mandir di Kemensos," ujar Hotma di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/2).

Dia mengatakan usai membantu kasus yang ditanganinya, dirinya tidak menerima honor dari Kemensos.

Baca juga : Isoman Bisa Bantu Turunkan Angka Kematian, Asal Lakukan Dengan Benar

"Saya dengan jujur setelah selesai dapat honorarium Rp 5 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta untuk 3 lawyer kita, kami kembalikan kepada anak di bawah umur itu," klaimnya.

Sementara saksi lain yang hari ini digarap, Ketua DPC PDIP Kendal Akhmat Suyuti, memilih irit bicara. Keluar dari lobi gedung KPK pukul 14.55 WIB, dia berjalan santai menuju ke luar gedung KPK. Tak satu pun pertanyaan dijawabnya.

"Nggak ada, nggak ada...," tampik Akhmat saat ditanya soal keterlibatan kader PDIP Ihsan Yunus dalam kasus ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.