Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Soal Permintaan Vaksinasi Mandiri Dari Pengusaha
Perusahaan Yang Bayar Karyawan Dapat Gratis
Sabtu, 20 Februari 2021 05:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah terus didesak mengeluarkan vaksinasi mandiri. Desakan ini datang dari sejumlah pengusaha Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengamini adanya permintaan vaksinasi mandiri dari para pelaku usaha.
“Bolak-balik kami ditanyai teman-teman pengusaha, kapan bisa dilakukan vaksinasi mandiri?” ujar Susiwijono dalam perbicangan dengan sejumlah media, di Jakarta, Kamis (18/2).
Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Perusahaan
Dia mengungkapkan, salah satu desakan datang dari perusahaan agribisnis, PT Great Giant Pineapple. Perusahaan itu ingin agar para petani dan pekerjanya terlindungi dari paparan Covid-19. Pasalnya, industri ini tidak bisa menerapkan sistem Work From Home (WFH).
“Mereka ingin agar andalan usahanya selama ini, yaitu ekspor pisang dan nanas yang mencapai 20 ribu kontainer per tahun bisa tetap lancar. Proses produksi tetap aman dijalankan karena seluruh pekerjanya telah divaksin,” tuturnya.
Eks Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan ini mengatakan, saat ini Pemerintah sedang menggodok aturan vaksinasi mandiri.
Baca juga : Vaksin Mandiri Ditunggu, Harus Gratis, Yang Bayar Pengusaha
Susiwijono mengungkapkan, isi aturan itu, antara lain mulai dari pengadaan vaksin dan importasinya, mengelola operasional serta teknis pelaksanaan vaksinasi.
Aturan soal vaksinasi mandiri ini, lanjut dia, akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Susiwijono menegaskan, walaupun nantinya vaksinasi mandiri dilakukan, ada beberapa catatan yang harus dipahami masyarakat.
Baca juga : Nggak Sakit, Percaya Saya
Pertama, program vaksinasi mandiri harus gratis. Korporasi yang membayar, tapi memberikan ke karyawan harus gratis.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya