Dark/Light Mode

Soal Permintaan Vaksinasi Mandiri Dari Pengusaha

Perusahaan Yang Bayar Karyawan Dapat Gratis

Sabtu, 20 Februari 2021 05:30 WIB
Ilustrasi (Foto: AP/Oded Balilty)
Ilustrasi (Foto: AP/Oded Balilty)

 Sebelumnya 
“Ini bukan dalam rangka komersial,” tegas alumnus Uni­versitas Indonesia ini.

Kedua, lanjut Susiwijono, jenis vaksin untuk vaksinasi mandiri harus berbeda dengan vaksinasi gratis Pemerintah.

Artinya, program mandiri harus menggunakan vaksin se­lain Sinovac, yaitu AstraZeneca, Pfizer dan Novavax. Hal ini di­lakukan agar vaksin impor yang digratiskan itu tidak menjadi lahan bisnis.

Baca juga : Kasus Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK Geledah 2 Perusahaan

Susiwijono memastikan, saat ini vaksin bukan barang bebas. Karena, tidak ada izin edarnya. Penggunaan vaksin saat ini sifat­nya untuk kondisi darurat atau emergency use authorization. Jadi, pengadaan dan importasi untuk vaksinasi mandiri harus tetap dilakukan oleh Pemerintah melalui penugasan ke PTBio Farma (Persero).

“Importirnya hanya satu, karena ada isu soal KIPI(Kejadi­an Ikutan Pasca Imunisasi). Ka­lau terjadi siapa yang tanggung jawab? Kan nggak mungkin produsennya disuruh tanggung jawab di sini, terus keluarga korban nuntut masing-masing,” jelasnya.

Susiwijono meminta masyarakat tidak terlalu khawatir dengan adanya vaksinasi mandiri. Karena, tidak menghilangkan hak masyarakat yang mendapatkan vaksin secara gratis dari Pemerintah.

Baca juga : Vaksin Mandiri Ditunggu, Harus Gratis, Yang Bayar Pengusaha

Vaksinasi gratisnya nggak berkurang, sementara perusa­haan juga untung karena bisa genjot kinerja tanpa perlu kha­watir karyawannya terpapar Corona. Ini win-win betul, kan harapannya menciptakan herd immunity agar ekonomi kembali bangkit,” ucapnya.

Peneliti Institute for Develop­ment of Economics and Finance (Indef) Rusli Abdullah menga­takan, perusahaan tidak boleh membebankan biaya ke pegawai dalam vaksin mandiri.

“Pelaksanaan vaksinasi mandiri oleh perusahaan dapat mempercepat program vaksinasi nasional. Karena, Pemerintah menargetkan sedikitnya 182 juta orang atau 70 persen dari total penduduk disuntik vaksin Covid-19,” kata Rusli. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.