Dark/Light Mode

Vaksin Mandiri Jadi Vaksin Gotong Royong

Semoga Tulus, Tanpa Motif Fulus

Senin, 1 Maret 2021 05:40 WIB
Vaksinator menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). (Foto : AntaraFoto).
Vaksinator menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac saat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 gelombang II di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/2/2021). (Foto : AntaraFoto).

RM.id  Rakyat Merdeka - Vaksin Gotong Royong dikhawatirkan memunculkan ketidakadilan dan merusak strategi pengendalian Covid-19. Tapi, ada juga yang setuju.

Pemerintah akhirnya mengizinkan Vaksinasi Mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong. Kebijakan itu tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019. Permenkes itu terbit pada Rabu (24/2) lalu.

Dalam Permenkes juga berisi perbedaan antara Vaksinasi Program dengan Vaksinasi Gotong Royong. Vaksinasi Program adalah pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat, yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada pemerintah. Sementara Vaksinasi Gotong Royong, pendanaannya ditanggung perusahaan atau badan hukum/badan usaha.

“Vaksinasi Gotong Royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga, dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha,” bunyi Pasal 1 ayat 5 Permenkes Nomor 10/2021 itu.

Baca juga : Risma: Uangnya Nggak Ada, Saya Nggak Mengada-ada...

Lebih lanjut, dalam Permenkes disebutkan, karyawan beserta keluarga karyawan tidak dipungut biaya untuk mendapatkan vaksin tersebut. Klausul tersebut diatur dalam Pasal 5 ayat 3 Permenkes Nomor 10 Tahun 2021.

Juru Bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah telah mengizinkan Vaksinasi Covid-19 Mandiri bagi karyawan atau karyawati dan keluarganya. Jenis vaksin Covid-19 yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong, kata dia, berbeda dengan program vaksinasi pemerintah.

“Jenis Vaksin Gotong Royong tidak akan menggunakan vaksin Sinovac, vaksin AstraZeneca, vaksin Novavax dan vaksin Pfizer,” ujar Nadia, dalam jumpa pers Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (26/2).

Seperti diketahui, jenis vaksin Covid-19 yang digunakan pemerintah dalam program vaksinasi gratis adalah Sinovac, AstraZeneca, Novavax dan Pfizer.

Baca juga : Agar Sehat, Yuk Ajari Anak Terapkan PHBS

Nadia menegaskan, pemerintah bisa memastikan tidak ada kebocoran Vaksin Progam untuk Vaksin Gotong Royong. Selain itu, kata dia, dalam pelaksanaan program Vaksinasi Mandiri tidak bisa digunakan secara individu atau dibeli secara perorangan.

“Vaksinasi Gotong Royong hanya untuk korporasi, tidak diperjualbelikan untuk individu, dan tidak ada mekanisme vaksinasi pada individu,” tandas Nadia.

Yang perlu diingat, kata dia, seluruh penerima Vaksin Gotong Royong, tidak akan dipungut biaya apapun, tidak perlu ada pembayaran. Semua diberikan secara gratis oleh perusahaan yang melakukan Vaksinasi Gotong Royong.

Namun demikian, kata Nadia, Vaksinasi Gotong Royong baru bisa dilaksanakan bila vaksin yang akan digunakan sudah tersedia. Penyediaan vaksin Covid-19 Gotong Royong merupakan kewenangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bio Farma.

Baca juga : Banyak Kendala Tahap Pertama, Wapres Akui Vaksinasi Lamban

Penggunaan jenis Vaksin Covid-19 Gotong Royong, lanjut Nadia, harus melalui persetu­juan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Baik dalam bentuk Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat maupun nomor izin edar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.