Dark/Light Mode

Tangani Kasus Dugaan Pembunuhan Dan Pemerkosaan Di NTT, Polisi Harus Adil

Jumat, 19 Februari 2021 18:01 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/IG
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/IG

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan remaja putri di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap pria yang hendak melakukan pemerkosaan terhadapnya, menjadi tantangan bagi penegakan hukum. 

Peristiwa ini, kata dia, menjadi fenomena hukum yang terjadi di masyarakat dan juga tantangan bagi penegak hukum agar lebih profesional dalam menghadirkan keadilan. 

Baca juga : Kasus Pemukulan Petugas Rutan KPK Oleh Nurhadi, Polisi Segera Gelar Perkara

"Kemudian melakukan pendekatan yang lebih humanis," kata Dasco lewat pesan kepada Rakyat Merdeka, Jumat (19/2).

Dasco menegaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah berkomitmen dan berjanji kepada masyarakat tidak sulit mencari keadilan di kepolisian. 

Baca juga : Bakal Dongkrak Ekspor, ALFI Dorong Pelabuhan Kontainer Dan Perikanan Disatukan

"Termasuk akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum dengan cara yang humanis," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

Untuk itu, Dasco meminta agar visi dan janji Kapolri didukung semua pihak. Yang penting juga harus dipahami dengan baik oleh para petugas kepolisian di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga : Ketua DPD Harap Investasi Sumsel Makin Berkembang

Seperti diketahui, seorang remaja asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan polisi sebagai tersangka. Remaja itu ditetapkan tersangka usai membunuh korban, yang diduga hendak memperkosanya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.