Dark/Light Mode

Gubernur Sulsel Diciduk KPK

Tokoh Anti Korupsi Juga Doyan Korupsi

Minggu, 28 Februari 2021 06:40 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diciduknya Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Nurdin Abdullah dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK cukup mengagetkan. Selama ini, eks Bupati Bantaeng itu dikenal tokoh lurus. Bahkan Nurdin pernah mendapatkan penghargaan sebagai tokoh anti korupsi. Dengan adanya kasus ini, ternyata tokoh anti korupsi juga doyan korupsi.

Tim KPK menangkap Nurdin di rumah dinasnya, Jl Jenderal Sudirman Makassar, pada Sabtu (27/2) dini hari. Saat diciduk, Nurdin sedang tidur. Selain Nurdin, sejumlah orang ikut diamankan. Mereka adalah ajudan Nurdin, Samsul Bahri, Sekdis PU Pemprov Sulsel Edy Rahmat dan sopirnya Irfandi, serta kontraktor Agung Sucipto bersama sopirnya.

Dalam operasi ini, KPK mengamankan satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Koper tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Baca juga : Ketua KPK: Itu Seharusnya Dijadikan Amanah...

Dari Makassar, Tim KPK langsung membawa Nurdin dan lima orang ini ke Jakarta. Rombongan tiba di bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 9 pagi. Turun dari pesawat, rombongan langsung dibawa ke gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta, dengan mobil berbeda.

Tiba di gedung KPK, Nurdin yang mengenakan jaket hitam dan topi warna biru, berjalan gontai. Kepalanya tertunduk lesu. Tak terlihat persis air mukanya karena wajahnya tertutup masker. Nurdin dan rombongan kemudian menjalani pemeriksaan.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri menegaskan, penangkapan terhadap Nurdin terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, ia belum bisa memaparkan lebih jauh kasus apa yang membelit Gurur Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin itu. Dia bilang, KPK akan melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan sikap.

Baca juga : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Juga Terima Fee Proyek Dari Kontraktor Lain, Totalnya Rp 5,4 Miliar

“Hasilnya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali, Sabtu (27/2).

Namun, Jubir Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga membantah bosnya kena OTT KPK. Soalnya, saat tim KPK datang, Nurdin sedang istirahat. “Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” kata Veronica, di Makassar, Sabtu (27/2).

Dia mengatakan, keberangkatan Nurdin ke Jakarta atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi dan hanya membawa pakaian secukupnya. Menurut Veronica, dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK selaku warga negara yang baik dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang akan ditanyakan. Mengenai kasus dugaan korupsi yang dikabarkan di media, Veronica belum mendapat informasi resmi.

Baca juga : KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Tersangka Kasus Korupsi...

Hingga kemarin, kasus terseretnya Nurdin dalam dugaan kasus korupsi membuat kaget banyak pihak. Karena rekam jejak Nurdin selama berkiprah di politik, dianggap lurus-lurus aja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.