Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Edhy Prabowo dan Istrinya Bakal Bersaksi di Persidangan Bos PT DPPP Suharjito

Rabu, 17 Maret 2021 07:39 WIB
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sidang kasus suap izin ekspor benur alias benih lobster dengan terdakwa Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), akan kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini.

Ada delapan orang yang dijadwalkan menjadi saksi dalam persidangan yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB ini. "Saksi sidang terdakwa Suharjito, Rabu, 17 Maret, ada 8," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (17/3).

Baca juga : Staf Ahli dan Ajudan Mensos Akan Bersaksi Dalam Sidang Lanjutan Bansos

Di antaranya, eks Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi, yang juga menjabat sebagai anggota DPR.

Selain pasangan suami istri alias pasutri itu, sidang juga akan menghadirkan sekretaris pribadi alias sespri Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika dan staf Edhy, Ahmad Syaihul Anam.

Baca juga : 730 Insan Olahraga Bakal Divaksin Pada 26 Februari

Saksi lainnya adalah pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Andhika Anjaresta. Sementara tiga sisanya adalah Desri Yanti, Dwi Kusuma Wijaya, dan Chandra Astan.

Suharjito didakwa telah menyuap Edhy Prabowo sebesar 103 ribu dolar AS atau setara Rp 1,48 miliar dan Rp 760 juta dalam kurun waktu Mei hingga November 2020.

Baca juga : Edhy Prabowo Akui Ngutang Untuk Beli Barang-barang Mewah di Hawaii

Pemberian suap tersebut bertujuan agar Edhy Prabowo mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor benur kepada PT DPPP milik Suharjito.

Uang suap itu diberikan melalui perantara. Di antaranya lewat dua staf khusus menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta dan Safri; kemudian Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.