Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Edhy Prabowo Klaim Istrinya Tidak Terlibat Suap Benih Lobster
Jumat, 29 Januari 2021 22:15 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menyebut istrinya, Iis Rosyita Dewi, tidak tahu menahu soal kasus suap benih lobster yang menjerat dirinya.
"Saya yakin dia tidak tahu apa-apa. Istri saya anggota DPR. Dia kan punya uang juga. Bahkan saya yakin, itu uang dia yang dikelola saudara Faqih (Ainul Faqih). Kan (Faqih) juga ditahan di KPK," ujar Edhy usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (29/1).
Dia juga menantang KPK membuktikan dugaan adanya aliran uang ke istrinya tersebut.
Baca juga : Edhy Prabowo Jujur Suka Minum Wine, Ngakunya Beli Pakai Duit Sendiri
"Makanya, perlu pembuktian. Saya pikir yang Anda juga harus ketahui, saya kan ada di sini, saya tidak lari, saya akan terus menyampaikan," tegasnya.
Dugaan adanya aliran dana ke Iis Rosyita Dewi terungkap ketika penyidik memeriksa tenaga ahli Iis bernama, Alayk Mubarrok, Rabu (27/1).
"Yang bersangkutan diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM, yang kemudian diduga ada penyerahan uang yang diterima oleh istri tersangka EP melalui saksi ini," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (27/1).
Baca juga : Edhy Prabowo Diduga Pakai Duit Suap Untuk Nge-Wine
Iis juga pernah diperiksa KPK pada 22 Desember 2020. Saat itu, tim penyidik melakukan penyitaan barang-barang yang ditemukan dan diamankan saat menangkap tangan Edhy Prabowo cs.
Barang-barang itu di antaranya tas mewah berbagai merek, jam tangan mewah, dan barang lainnya.
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo diduga menerima uang hasil suap terkait izin ekspor benih lobster senilai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Baca juga : Edhy Prabowo Suruh Staf Istrinya Tagih Duit Benur
PT ACK diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui perusahaan tersebut dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.
Salah satunya, dari PT Dua Putra Perkasa yang melakukan transfer uang sejumlah Rp 731.573.564 agar memperoleh penetapan kegiatan ekspor benih lobster.
PT ACK tercatat dimiliki Amri dan Ahmad Bahtiar. Namun KPK menduga, Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya