Dark/Light Mode

Mantap, KPK Jaring Hampir Rp 100 M Dari Kasus Benur

Minggu, 21 Maret 2021 06:00 WIB
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: Dok. KPK)

 Sebelumnya 
Selain itu, ada pula 13 unit sepeda merek Lapierre. Sepeda ini, diduga dibeli Edhy menggunakan duit fee yang berasal dari pengusaha eksportir benur. Harga satu unitnya diperkirakan Rp 17 juta.

Sebelumnya, penyidik juga sudah menyita 9 sepeda dalam kasus itu. Salah satunya road bike merek Specialized type S-Work. Harga satuannya Rp 33,5 juta.

Tak sampai di situ, rekening koran milik penyanyi dangdut Betty Elista ikut disita penyidik. Diduga, Betty menerima bayaran manggung dari Edhy menggunakan duit korupsi.

Baca juga : Kasus Suap Benur, KPK Terima 13 Sepeda dari Stafsus Edhy Prabowo

Diketahui dalam perkara ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dolar Amerika. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Ada juga yang dipakai beberapa mobil. Kemudian untuk bayar sewa apartemen para sekretaris pribadi Edhy. Hingga pembelian minuman beralkohol jenis Wine.

Politikus Partai Gerindra itu juga diduga memakai uang suap lobster untuk membeli sejumlah bidang tanah.

Baca juga : Edan, Gede Banget

KPK pun membuka kemungkinan menjerat Edhy dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini dibongkar dengan penangkapan Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Operasi tangkap tangan itu dilakukan KPK seusai Edhy dan istrinya melakukan kunjungan dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.

Baca juga : Ada Masalah, Ford Tarik 2,9 Juta Mobil Dari Pasaran

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik dan pimpinan KPK hanya tujuh orang yang ditetapkan tersangka termasuk Edhy.

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi lolos dari jerat KPK. Anggota DPR Fraksi Gerindra itu diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.

Sementara Edhy ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Mereka adalah dua Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Misanta Pribadi dan Safri; pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi; staf istri Edhy bernama Ainul Faqih; sekretaris pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin dan pemberi suap Direktur PT Dua Putra Perkara Suharjito. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.