Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dalami Bank Garansi, KPK Garap Lagi Kepala BKIPM KKP Rina

Senin, 22 Maret 2021 12:52 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kembali memanggil Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rina.

Rina dipanggil sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (22/3).

Baca juga : Usut Korupsi Pengadaan Barang Covid-19, KPK Geledah 4 Lokasi Dalam Dua Hari

Selain Rina, KPK juga memanggil enam saksi lainnya untuk tersangka Edhy. Keenamnya adalah Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno-Hatta) Habrin Yake, pengacara Robinson Paul Tarru, PNS bernama Anton, eks staf khusus Menteri KKP, Miftah Nur Sabri, serta dua pihak swasta masing-masing Melinda dan Setiawan Sudjarat.

Rina sudah pernah digarap penyidik KPK pada Jumat (15/1). Saat itu, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait proses dan teknis pengecekan dan pengemasan benur untuk diekspor.

Sebelumnya, pada Senin (15/3), KPK menyita uang sekitar Rp 52,3 miliar yang diduga sumber uang tersebut berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP Tahun 2020.

Baca juga : KKP Berdalih Demi Isi Kocek Negara

Edhy diduga memerintahkan Sekjen KKP agar membuat surat perintah tertulis terkait dengan penarikan jaminan bank (bank garansi) dari para eksportir kepada Kepala BKIPM KKP.

Selanjutnya, Kepala BKIPM KKP memerintahkan Kepala Kantor Balai Karantina Besar Jakarta I Soekarno-Hatta untuk menerima bank garansi tersebut.

KPK menyebut aturan penyerahan jaminan bank dari para eksportir sebagai bentuk komitmen dari pelaksanaan ekspor benur tersebut diduga tidak pernah ada. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.