Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Usut Korupsi Pengadaan Barang Covid-19, KPK Geledah 4 Lokasi Dalam Dua Hari

Senin, 22 Maret 2021 10:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.

Dalam dua hari ini, tim komisi antirasuah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Pada Sabtu (20/3), tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.

"Tempat penggeledahan tersebut merupakan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (22/3).

Baca juga : Kasus Korupsi Dana Bantuan Keuangan Pemkab Indramayu, KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar

Tiga kediaman pihak yang terkait perkara itu yakni di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat, kemudian di Buah Batu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Di tiga lokasi ini, telah ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara," ungkapnya.

Penggeledahan dilanjutkan tim penyidik pada keesokan harinya, Minggu (21/3). Penyidik menggeledah rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Baca juga : Kasus Suap Pengurusan Pajak, KPK Geledah 4 Tempat Di Kalsel

"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elektronik yang terkait dengan perkara," tutur Ali.

Ali mengatakan, barang bukti yang ditemukan tim penyidik dalam penggeledahan selama dua hari berturut-turut ini tengah dianalisis. Nantinya barang bukti tersebut akan dijadikan alat pembuktian di persidangan.

"Selanjutnya bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," tandasnya.

Baca juga : Sidik Kasus Korupsi Covid, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara

KPK belum mengumumkan secara detil soal perkara rasuah ini. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka baru dilakukan ketika tersangka ditangkap atau ditahan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.