Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Bakal Dibayarkan Melalui Dana Alokasi Umum
Duh, Pemerintah Nunggak Insentif Nakes Rp 1,48 T
Rabu, 24 Maret 2021 05:13 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah masih menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit sebesar Rp 1,48 triliun.
Hal itu disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata di Jakarta, kemarin.
“Khusus tunggakan insentif nakes di rumah sakit yang dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), catatan Kemenkeu tunggakannya sekitar Rp 1,48 triliun,” kata Isa.
Baca juga : Saran IMM: Daripada Impor Beras, Lebih Baik Pemerintah Ciptakan Petani Milenial
Menurut Isa, soal itu sedang diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
Sementara, dananya sudah tersedia, sebagian dari dana untuk Kemenkes Rp 5,28 triliun. Dana itu termasuk untuk insentif nakes mulai Januari sampai Juli.
“Jadi, intinya dana sudah tersedia. Kami akan coba terus berkoordinasi dengan BPKP dan Kemenkes untuk melihat progres verifikasi yang sedang berlangsung saat ini. Mudah-mudahan bisa segera diselesaikan,” harap Isa.
Baca juga : Pemerintah Lagi Kaji Bentuk Bullion Bank
Sementara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, pemerintah sudah mentransfer Rp 4,2 triliun untuk tenaga kesehatan (nakes) daerah.
Menurutnya, Rp 3 triliun sudah disampaikan ke nakes, namun sekitar Rp 1 triliun masih mengendap di rekening kas daerah.
Terkait itu, Kemenkeu sudah melakukan konsolidasi dengan Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga : Kebut Pengembangan Kendaraan Listrik, Pemerintah Tebar Insentif
“Kami sudah keluarkan surat. Isinya bagaimana daerah agar mempercepat dan melakukan koordinasi lebih baik untuk verifikasi di Dinas Kesehatan dan rumah sakit,” ujar Prima, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya