Dark/Light Mode

Bakal Dibayarkan Melalui Dana Alokasi Umum

Duh, Pemerintah Nunggak Insentif Nakes Rp 1,48 T

Rabu, 24 Maret 2021 05:13 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). (Foto : Foto: AP/Domenico Stinellis).
Ilustrasi tenaga kesehatan (nakes). (Foto : Foto: AP/Domenico Stinellis).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah masih menunggak pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) rumah sakit sebesar Rp 1,48 triliun.

Hal itu disampaikan Dirjen Anggaran Kementerian Keuan­gan (Kemenkeu) Isa Rachmatar­wata di Jakarta, kemarin.

“Khusus tunggakan insentif nakes di rumah sakit yang dikelola langsung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), catatan Kemenkeu tunggakannya sekitar Rp 1,48 triliun,” kata Isa.

Baca juga : Saran IMM: Daripada Impor Beras, Lebih Baik Pemerintah Ciptakan Petani Milenial

Menurut Isa, soal itu sedang diverifikasi oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).

Sementara, dananya sudah tersedia, sebagian dari dana untuk Kemenkes Rp 5,28 triliun. Dana itu termasuk untuk insentif nakes mulai Januari sampai Juli.

“Jadi, intinya dana sudah tersedia. Kami akan coba terus berkoordinasi dengan BPKP dan Kemenkes untuk melihat progres verifikasi yang sedang berlangsung saat ini. Mudah-mudahan bisa segera diselesai­kan,” harap Isa.

Baca juga : Pemerintah Lagi Kaji Bentuk Bullion Bank

Sementara, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, pemerintah sudah mentransfer Rp 4,2 triliun untuk tenaga kesehatan (nakes) daerah.

Menurutnya, Rp 3 triliun sudah disampaikan ke nakes, namun sekitar Rp 1 triliun masih mengendap di rekening kas daerah.

Terkait itu, Kemenkeu sudah melakukan konsolidasi dengan Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga : Kebut Pengembangan Kendaraan Listrik, Pemerintah Tebar Insentif

“Kami sudah keluarkan surat. Isinya bagaimana daerah agar mempercepat dan melakukan koordinasi lebih baik untuk veri­fikasi di Dinas Kesehatan dan ru­mah sakit,” ujar Prima, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.