Dark/Light Mode

Geledah Kantor Bapenda dan BKD Bandung Barat, KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik

Rabu, 24 Maret 2021 10:05 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bapenda (Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah) dan Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat, yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah Kabupaten Bandung Barat, Selasa (23/3) kemarin.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2020.

"Di kedua lokasi ini, masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (24/3).

Baca juga : Kasus Suap Banprov Indramayu, KPK Amankan Dokumen Dari Rumah di Bandung

Dia menyatakan, seluruh bukti-bukti tersebut,akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud. 

Sebelumnya, pada Sabtu (20/3), tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi berbeda di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung. Tempat penggeledahan tersebut merupakan kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.

Rumah-rumah itu berada di Desa Cicangkanggirang, Kecamatan Sindangkerta, Bandung Barat, kemudian di Buah Batu, dan di Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca juga : Dirut AP I Dan Garuda Pede Penumpang Naik

Di tiga lokasi ini, juga ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara.

Penggeledahan dilanjutkan tim penyidik pada keesokan harinya, Minggu (21/3). Penyidik menggeledah rumah dari pihak yang terkait perkara ini di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. Yang ditemukan dan diamankan masih sama, yakni dokumen dan barang elektronik.

Ali mengatakan, barang bukti yang ditemukan tim penyidik dalam penggeledahan selama dua hari berturut-turut ini tengah dianalisis. Nantinya barang bukti tersebut akan dijadikan alat pembuktian di persidangan.

Baca juga : Dari Kantor Bappeda Jabar, KPK Sita Barang Elektronik dan Dokumen

KPK belum mengumumkan secara detil soal perkara rasuah ini. Baik tersangka, maupun konstruksi perkaranya. Di era pimpinan Firli Bahuri cs, pengumuman tersangka baru dilakukan ketika tersangka ditangkap atau ditahan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.