Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Spanyol Vs Uruguay, Kena Kartu Kuning Lagi, Pedri Out..!
- Kaesang Hadiri Rakorda PSI Mesuji, Saksikan Pelantikan Pengurus
- UNDIRA Gelar Pameran Fotografi 'Lens of Humanity', Tampilkan Karya 54 Mahasiswa
- Gelombang Anti-Imigran Di Afrika Selatan Memasuki Babak Baru
- IHSG Anjlok 2,73 Persen pada Sesi I, Tertekan Bursa Asia
Imbauan Kominfo
Ada Unsur Kekerasan, Stop Sebar Video Penyerangan Mabes Polri!
Rabu, 31 Maret 2021 21:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat tidak menyebarluaskan konten serangan yang dilakukan terduga teroris di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, sore tadi (Rabu. 31/3). Alasannya, baik video maupun foto terkait serangan itu mengandung kekerasan.
Baca juga : PGI: Stop Sebar Foto Dan Video Bom Katedral Makassar
"Terkait dengan dugaan tindak terorisme di Mabes Polri, 31 Maret 2021, Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk tidak menyebarluaskan konten, baik berupa video, foto, maupun narasi berisi aktivitas kekerasan, gambar korban, berita bohong atau berita yang dimanipulasi, dan konten lain yang sejenis," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, Rabu (31/3), seperti dikutip Antara.
Baca juga : Alessia Rossi Andra, Jadi Penyelamat Hernan Crespo
Menurut Dedy, tujuan teroris adalah menyebarkan ketakutan di tengah masyarakat. Jika video serangan mereka disebar, akan membantu mencapai tujuan teroris.
Baca juga : Kemenkop UKM Target Penuhi Kebutuhan Pangan Dalam Negeri
Saat ini, Kominfo sedang mengadakan patroli siber untuk memutus penyebaran konten serangan di Markas Besar Polri. Kominfo juga meminta masyarakat melapor ke aduankonten.id jika menemukan konten yang melanggar undang-undang, termasuk untuk unggahan yang mengandung terorisme atau radikalisme. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya