Dark/Light Mode

Hasil Survei Indikator Politik Indonesia

Anak Muda Setuju PMP Diajarkan Sejak PAUD

Kamis, 15 April 2021 15:30 WIB
Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira. (Foto: ist)
Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada, Diasma Sandi Swandaru mengapresiasi hasil survei Indikator Politik Indonesia. Dimana 98 persen anak muda menginginkan Pendidikan Moral Pancasila (PMP) atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) diajarkan di sekolah sejak dini. 

Menurut Diasma, gairah yang tinggi ini layak disambut Pemerintah dan DPR dengan merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). "Awalnya saya kaget anak muda antusias belajar Pancasila. Bentuk kepedulian di tengah ancaman ekstrimisme dan radikalisme," ujar Diasma kepada wartawan, baru-baru ini.

Ada kewajiban memuat pendidikan Pancasila dalam UU Sisdiknas No 2 Tahun 1989. Namun setelah  direvisi jadi UU No 20 tahun 2003, pendidikan Pancasila dihilangkan. "Sudah saatnya UU Sisdiknas direvisi karena sudah jadul (ketinggalan zaman)," tandas Diasma.

Sekadar informasi. Survei Indikator Politik Indonesia kepada populasi anak muda berumur 17-21 tahun.  Hasilnya, 49,4 persen anak muda menilai PMP dan PPKn sangat perlu diajarkan kembali di sekolah. Hanya 0,3 persen yang menyatakan kurang perlu.

Baca juga : Jakarta Garden City Siap Pasarkan Rumah Berteknologi Precast

Direktur Eksekutif Indikator Burhanuddin Muhtadi menjelaskan, ketika ditanya lebih jauh, 82,3 persen responden menyatakan mata pelajaran itu sebaiknya diajarkan sejak Sekolah Dasar (SD). "Bahkan 9,5 persen menilai kedua pelajaran itu harus diajarkan sejak usia dini (PAUD)," kata Burhanuddin.

Anggota Komisi X DPR, Andreas Hugo Pareira menambahkan, dorongan untuk menghidupkan PMP/PPKn sudah datang dari berbagai elemen masyarakat. “Degradasi moral dalam bertoleransi dan mengganggu kebhinekaan akibat minimnya pemahaman kehidupan berbangsa,” keluh Andreas.

Hanya saja untuk melakukan revisi UU Sisdiknas perlu political will dari Pemerintah. "Baru kemudian disusun dalam silabus dan program kurikulum. Ini tugas Kemendikbud menghidupkan kembali moral Pancasila di SD," kata Andreas.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyampaikan, harapan anak muda itu sesuai dengan keinginan BPIP. Pihaknya menilai pemahaman generasi muda terhadap ideologi Pancasila kian melemah sejak era reformasi.

Baca juga : Hasil Survei BI: Kegiatan Usaha Mulai Siuman Di Triwulan I

"Harapan BPIP kepada Mendikbud untuk segera merevisi UU Sisdiknas agar PMP bisa segera diajarkan pada tahun ajaran berikutnya," ucap Benny.

Ia menyadari ada trauma di masyarakat terkait pelajaran PMP di rezim Orde Baru. Namun ditegaskan, konsep baru PMP kelak tak politis dan bukan doktrinasi.

Benny merasa heran kenapa Pancasila belum disertakan dalam kurikulum pendidikan. Padahal UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebut pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. "Ironisnya tidak terdapat mata pelajaran Pancasila di kurikulum pendidikan dasar dan menengah,” tegas Benny.

Adapun Mendikbud Nadiem Makarim ikut menyambut baik hasil survei Indikator Politik Indonesia. Namun demikian, ia menilai pengajaran di sekolah tidak hanya sebatas menghafal butir-butir Pancasila. 

Baca juga : Hasto Serukan Cintai Indonesia Bak Soekarno

“Pendidikan pancasila di sekolah yang selama ini kita terima cenderung berjarak,” kata Nadiem, baru-baru ini. 

Hal itu bikin nilai dan gagasan mulia Pancasila tidak mampu diinternalisasi oleh generasi muda. Karena itu, Kemendikbud berupaya menjembatani jarak antara pendidikan Pancasila dan kehidupan sehari hari maupun masa depan usai menyelesaikan pendidikan. Salah satunya menerapkan konsep Profil Pelajar Pancasila di bawah Program Merdeka Belajar Kemendibud saat ini. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.