Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Bukan Sembako, Salah Satu Vendor Bansos Ternyata Distributor Pupuk

Senin, 12 April 2021 18:00 WIB
Sidang kasus suap bansos dengan terdakwa Ardian IM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4). (Foto: Bhayu Aji P/RM)
Sidang kasus suap bansos dengan terdakwa Ardian IM di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/4). (Foto: Bhayu Aji P/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja mengakui, perusahaannya bukan penyedia bahan makanan pokok. Melainkan, bergerak di bidang distributor pupuk.

Hal itu diungkap Ardian saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial Sembako di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.

"Perdagangan komoditas, perjalanan darat dan distribusi pupuk," jelas Ardian kepada Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (12/4).

Baca juga : Bukan Kaleng-kaleng, Kawasan Industri Kendal Bantu Dua Investor Dapatkan Tax Holiday

Menurut Ardian, perusahaannya banting setir menggarap proyek pengadaan bansos sembako karena saat pandemi Covid-19, pendapatan perusahaan itu menurun drastis.

Untuk memenuhi permintaan sembako dari Kemensos, Ardian kemudian menggandeng pengusaha bernama Ria Anita dan mengenalkannya dengan sahabatnya sesama pebisnis yakni Helmi Rifai.

Jaksa lantas mempertanyakan pembicaraan antara Ardian, Ria, dan Helmi untuk pengadaan bansos. Saat itu, Ardian meyakinkan Helmi bila perusahannya bisa mengadakan sembako dengan bantuan Ria.

Baca juga : Kampung Sade Jadi Salah Satu Daya Tarik Wisata MotoGP Mandalika

"Saat ini Bu Ria bisa mengusahakan bansos, dia tanya ke saya kesiapannya sudah ada. Jadi saya bawa ke Pak Helmi," ucap Ardian.

Helmi saat itu meminta Ardian dan Ria membuktikan kesanggupan mereka untuk pengadaan sembako untuk bansos. Besoknya, Ardian langsung datang ke gudang milik Ria untuk memberikan laporan kesiapan sembako. Laporan itu dikirimkan melalui video.

Jaksa kembali mengonfirmasi kepada Ardian, kenapa bisa menyuruh orang lain untuk menjadi vendor. Padahal, seharusnya perusahaan Ardian sendiri yang melakukan pengadaan barang bukan dari orang lain. "Apapun peluang bisnis diambil," imbuhnya.  

Baca juga : Bank Sinarmas Unit Usaha Syariah Salurkan KUR Ke Peternak Sapi Di NTB

Dalam perkara ini, Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara senilai Rp 1,95 miliar terkait penunjukkan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.

Uang itu diberikan karena Ardian diminta menyiapkan komitmen fee Rp 10 ribu per paket yang diberikan Kemensos. Ardian lantas menyerahkan fee tersebut melalui PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso yang ditunjuk menjadi penampung duit komitmen fee. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.