Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Insentif Pahlawan Corona

Banyak Yang Belum Cair Ya Ampun, Kok Tega Sih

Jumat, 16 April 2021 07:15 WIB
Ilustrasi para tenaga medis di sebuah rumah sakit di Yogyakarta sedang beristirahat dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. (Foto: Instagram/@dr.tirta)
Ilustrasi para tenaga medis di sebuah rumah sakit di Yogyakarta sedang beristirahat dengan alat pelindung diri (APD) lengkap. (Foto: Instagram/@dr.tirta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ditengah kabar baik soal melandainya kasus aktif Corona, terdapat kisah yang bikin miris. Ternyata, insentif bagi pahlawan Corona banyak yang belum cair. Ya ampun, kok tega sih.

Hingga kemarin, tercatat ada 97.715 tenaga kesehatan atau nakes yang belum menerima insentif sejak tahun lalu. Jumlah tersebut terdiri dari dokter spesialis, dokter, dokter gigi, perawat, dan bidan. Termasuk analis laboratorium, tenaga gizi, dan nakes lain yang sesuai aturan.

Macetnya insentif untuk nakes ini diakui Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Trisa Wahyuni Putri. Menurutnya, pencairan insentif terhambat karena belum selesainya kajian atau review atas tunggakan Insentif nakes oleh Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca juga : SEAQIL Gebleng Pelajar Kuasai Bahasa Asing Melalui Klub Literasi Sekolah

Namun, Trisa memastikan insentif itu segera cair. Menurutnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh telah sepakat untuk mempercepat hasil review itu. Dengan begitu, hak-hak nakes yang tertunda dapat segera direalisasikan.

“Dengan terbitnya dokumen hasil review BPKP ini, akan segera proses untuk membuka anggaran yang saat ini masih blokir di Kemenkeu. Sejauh ini sudah disiapkan secara administrasi, tinggal berproses dan mudah-mudahan berjalan lancar,” kata Trisa, di Jakarta, kemarin.

Trisa menjelaskan, hasil review tunggakan yang telah disetujui ini akan disalurkan kepada 732 fasilitas kesehatan (faskes) atau institusi kesehatan. Pimpinan faskes dan institusi kesehatan, terang Trisa, harus bekerja ekstra untuk melengkapi dokumen pendukung. Tujuannya, tunggakan yang belum terbayar dapat segera di-review BPKP.

Baca juga : Yang Kaya Makin Kaya, Yang Kere Makin Kere

“BPKP mengharapkan kekurangan dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan dalam ketentuan pemberian insentif nakes dilengkapi sesuai peraturan yang berlaku. Agar proses review berikutnya dapat berjalan lebih cepat sesuai harapan para nakes,” katanya.

Menurut Trisa, ruang lingkup kajian yang dilaksanakan BPKP adalah tunggakan insentif nakes tahun 2020 yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat. Sedangkan insentif yang dibayarkan melalui anggaran daerah tidak termasuk yang di-review BPKP.

Permintaan review tunggakan diajukan Kemenkes kepada BPKP melalui surat tertanggal 11 Februari. Lalu, pada 1 Maret 2021 dilakukan ekspose mengenai perincian tunggakan tersebut. Pada tanggal yang sama BPKP menerbitkan surat tugas dan mulai melaksanakan tugas pengawasan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.