Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sudah Diusulkan Ke Menteri Keuangan
Airlangga Dorong THR PNS Cair H-10 Lebaran
Senin, 19 April 2021 05:35 WIB
Sebelumnya
Pemberian THR untuk PNS/ Prajurit TNI/ Anggota Polri adalah kewenangan Menteri Keuangan, dan pelaksanaannya mendasarkan kepada PP yang mengatur Pemberian THR PNS/ Prajurit TNI/ Anggota Polri. Kemudian Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR tersebut, diatur lebih lanjut dengan Permenkeu.
Ekonom Center of Reform of Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai positif percepatan pencairan THR PNS. Menurutnya, kebijakan itu dapat mendorong masyarakat melakukan konsumsi saat Ramadan dan Idul Fitri.
Baca juga : Arahan Menko Airlangga Bayar THR Penuh Sudah Tepat
“Dengan terdorongnya konsumsi rumah tangga, muaranya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Apalagi di tahun 2020 lalu, tidak semua kelompok golongan PNS mendapatkan THR karena pada saat itu pemerintah melakukan realokasi anggaran,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka.
Namun demikian, lanjut dia, dorongan terhadap konsumsi dan daya beli tidak cukup dengan mengandalkan percepatan THR PNS dan THR penuh karyawan swasta. Tetapi juga perlu kecepatan dan ketepatan bantuan pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya di sektor perlindungan sosial. Pemerintah harus memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan cepat dan tepat sasaran. Kemudian, pemerintah juga harus memastikan harga kebutuhan bahan pangan strategis berada pada level terjangkau.
Baca juga : Pemerintah Siapkan Intervensi Jika Ketersediaan Dan Harga Daging Sapi Di Luar Perkiraan
“Dengan iklim curah hujan yang lebih panjang, seringkali akan mempengaruhi pergerakan harga pangan strategis terutama cabe rawit. Ini harus diantisipasi sejak dini,” tegasnya. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya