Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Arahan Menko Airlangga Bayar THR Penuh Sudah Tepat

Minggu, 11 April 2021 22:50 WIB
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI), Arnod Sihite. (Foto: Ist)
Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI), Arnod Sihite. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Arahan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta para pelaku usaha untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) secara penuh menjelang hari raya Lebaran dinilai sudah tepat. Arahan itu mendapat apresiasi dari kalangan buruh.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Percetakan dan Penerbitan dan Media Informasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP PPMI-KSPSI) Arnod Sihite kepada wartawan di Jakarta, Minggu (11/4).

"Kami tentu saja mengapresiasi himbauan Pak Airlangga agar THR dibayarkan penuh dan tidak dicicil. Itu sudah tepat sekali. Tinggal dilaksanakan saja," ujar Arnod, yang juga ikut hadir dalam rapat pleno Tripartit Nasional, Jumat (9/4) lalu, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Baca juga : Persidangan Impor Tekstil Batam Sudah Divonis

Arnod menyatakan, arahan Menko Perekonomian Airlangga dilatarbelakangi dengan alasan yang jelas. Soalnya, situasi ekonomi saat ini berbeda dengan situasi tahun 2020. Apalagi, pemerintah sudah banyak membantu pengusaha dengan mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi.

"Dan yang penting adalah THR itu adalah hak pekerja sesuai dengan Permenaker nomor 6 tahun 2016 dimana pengusaha wajib membayarkan THR pada H-7 tanpa dicicil, sehingga perusahaan seharusnya sudah menyiapkan anggaran tahunan untuk membayar THR tersebut," ungkap Ketua Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 yang membidangi ketenagakerjaan dan sektor informal tersebut.

Adanya THR ini, dapat membuat pekerja dan keluarganya memenuhi kebutuhan hari raya. Otomatis, THR itu juga akan mendukung peningkatan daya beli masyarakat, guna mendukung pertumbuhan ekonomi semester 1 tahun 2021. Dengan begitu, pergerakan ekonomi menjadi positif dan langkah pemulihan ekonomi nasional makin membaik.

Baca juga : Sabar Ya, Pak Jokowi Segera Datang

Pada kesempatan Rapat Pleno Tripartit Nasional, Arnod juga mengusulkan pemerintah mengeluarkan surat edaran pembayaran THR penuh dan mengeluarkan perintah kepada seluruh pengawas ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan pengawasan langsung ke perusahaan-perusahaan. Hal ini, guna memastikan pengusaha membayar dana THR pada H-7. 

"Pengawas ketenagakerjaan harus bersikap pro aktif, mengingat sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum menerima THR tahun 2020, demikian juga yang sudah dijanjikan untuk dicicil pun, hingga saat ini cicilannya belum selesai dibayarkan," saran Arnod yang juga menjabat Wasekjen DPP KSPSI pimpinan Yoris Raweyai.

Arnod berharap, THR yang dibayar penuh ini sejalan dengan semangat dan harapan kelompok kerja untuk menggairahkan roda ekonomi, khususnya di daerah. Juga sebagai upaya memberikan dukungan kepada dunia usaha agar bisa bangkit. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.