Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kasus Pembalakan Liar Di Kalimantan Barat
Buronan Kejaksaan Operasi Ubah Wajah Dan Ganti Nama
Sabtu, 24 April 2021 06:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Prasetyo Gow alias Asong cerdik menghindari buruan aparat kejaksaan. Terpidana kasus pembalakan liar itu mengubah wajahnya lewat operasi plastik. Juga mengganti identitas supaya tak bisa dikenali. Alhasil, ia bisa buron 15 tahun.
“Sebelumnya melarikan diri dan mengubah bentuk wajah pada hidung dan rahang dengan cara operasi plastik di Jakarta serta menggunakan nomor telepon luar negeri Singapura,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer.
Baca juga : Perankan Wonder Woman, Gal Gadot Terinspirasi Lady Diana
Ia mengakui trik Asong ini membuat kejaksaan kesulitan mengenalinya. Belakangan, tim gabungan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bisa mengendus keberadaan buronan ini.
Asong akhirnya dicokok di kediamannya di apartemen The Royal Spring Hill Residence, Pademangan, Jakarta Utara pada Kamis siang (22/4).
Baca juga : Resmikan Bangunan Baru Ponpes Salafiyah Tajul Falah, Kapolri Kantongi Doa Ulama Banten
Setelah ditangkap, Asong dititipkan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menunggu diterbangkan ke Pontianak untuk eksekusi putusan perkaranya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Mashyudi yang dikonfirmasi semalam menambahkan, Asong mengubah namanya menjadi Tjhia Tjhun Fen.
Baca juga : Kasus Positif Nambah 5.656, Jawa Barat Masih Betah Di Tangga Teratas
Dengan identitas palsu ini, ia berhasil membuat paspor untuk bepergian ke Singapura dan Malaysia. “Kami sebelumnya sudah mengecek dan berkoordinasi dengan Imigrasi menyangkut perubahan identitas buronan ini,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya