Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
BAP Facebooker Tersangka Pengajak Bakar Merah Putih Dilimpahkan Ke Kejari Jayapura
Minggu, 25 April 2021 10:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Berkas acara pemeriksaan (BAP) tahap dua tersangka pemilik akun facebook atas nama Cobalt Ferry Pakage, yang mengunggah video secara live streaming di facebook mengajak untuk membakar bendera merah putih, dilimpahkan Tim Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudusy mengatakan, berkas perkara pemilik akun facebook atas nama Cobalt Ferry Pakage itu telah dilimpahkan Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejari Jayapura pada 23 April 2021.
Baca juga : Arsjad Rasjid: Perlunya Libatkan Pakar Berbagai Disiplin Ilmu Untuk Bangun Ibu Kota Baru
Kasatgas Humas Nemangkawi itu mengingatkan para pengguna media sosial, agar menggunakan media sosial dan handphone secara baik dan bijak.
Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga, segala bentuk pelanggaran hukum, baik secara offline maupun online akan berhadapan dengan hukum.
Baca juga : Penilaian Orang ICW Ke KPK Dimentahkan Oleh Sahroni
"Kami mengimbau generasi muda Indonesia di Papua, agar tak larut dalam tren teknologi demi konten yang berbau SARA. Sehingga, berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak menggunakan media sosial," ujar Kombes Iqbal, seperti dikutip Antara. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya