Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sekalipun Wapres Minta Dispensasi, Ganjar Tetap Larang Santri Mudik Lebaran
Minggu, 25 April 2021 11:34 WIB
Sebelumnya
Di lokasi, Ganjar tampak begitu akrab dengan anak-anak asuh di Panti Asuhan At-Taqwa tersebut. Beberapa di antaranya, bahkan gojekan dengan Sang Gubernur.
“Jadi nggak usah pulang ya, tetep jaga protokol kesehatan. Jaga jaraknya,” tandas Ganjar.
Marlina Sintya Bella, salah seorang santriwati dari Palembang mengaku sedih karena tidak bisa mudik saat Lebaran 2021 nanti. Namun, untuk mengobati kerinduan akan kampung halaman dirinya akan menelpon keluarga “Sedih, tapi nanti video call,” ungkapnya.
Baca juga : Meski Pandemi, GP Ansor Tetap Berdakwah Dan Tanggap Bantu Sesama
Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta dispensasi bagi santri untuk pulang ke rumah atau mudik saat Lebaran. Ma'ruf juga meminta santri tidak dikenakan aturan larangan mudik.
Alasannya, Lebaran merupakan waktu bagi santri untuk pulang ke rumah setelah melakukan proses belajar di pondok pesantren. Para santri ini disebut banyak yang pulang lintas wilayah.
"Wakil Presiden minta agar ada dispensasi kepada santri, agar bisa pulang ke rumah masing-masing tidak dikenai aturan-aturan ketat terkait larangan mudik yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," ujar Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Jumat (23/4).
Baca juga : Ngobras Bareng Ustad Das'ad Latif, Bamsoet Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik
Setali tiga uang dengan Wapres, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyiapkan opsi memberi surat jalan/pengantar kepada santri, agar bisa pulang ke rumah/wilayah asalnya. Alasannya, santri sudah tidak ada kegiatan di pesantren saat libur Lebaran Idul Fitri 2021.
Dispensasi juga akan diberikan Khofifah, kepada pekerja migran yang telah habis masa kontraknya.
"Dispensasi yang dimaksud karena para santri sudah tidak lagi memiliki kegiatan di pesantren lantaran memasuki masa libur Lebaran Idul Fitri. Pun demikian bagi pekerja migran yang telah habis masa kontraknya, sehingga mau tidak mau mereka harus kembali ke Tanah Air jika tidak status mereka akan menjadi pekerja migran ilegal," ujar Khofifah dalam akun Instagramnya @khofifah.ip, Sabtu (24/4).
Baca juga : Anggota Kompolnas Pudji Hartanto: Tunda Dulu Mudik Lebaran Kali Ini
"Tentu saja ini berbeda dengan maksud dan definisi mudik. Pemprov Jatim tidak ingin para pekerja migran terlantar, hingga menimbulkan persoalan baru. Begitu pula santri yang sudah saatnya kembali karena libur Idul Fitri. Mereka tidak masuk kategori mudik, karena masih situasi pandemi. Baik santri maupun pekerja migran harus melewati rangkaian proses pemeriksaan tes COVID-19 secara ketat," pungkasnya. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya