Dark/Light Mode

Berada Dalam Zona Merah

Pekanbaru Stop Kegiatan Belajar Tatap Muka Di 28 Kelurahan

Selasa, 27 April 2021 19:57 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Provinsi Riau, menghentikan proses belajar tatap muka terbatas bagi siswa SD dan SMP di 28 kelurahan yang termasuk zona merah penularan Covid-19.

"Imbauan ini berlaku bagi sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Selasa (27/4).

Firdaus MT mengatakan, kebijakan menghentikan belajar tatap muka tersebut mengingat seluruh sekolah berpedoman pada zona sebaran Covid-19 di wilayah Pekanbaru.

Baca juga : Sambangi Markas PDI Perjuangan, PKS Belajar Oposisi Dari Banteng

"Jadi sesuai kesepakatan Satgas Covid-19 sekolah yang belajar tatap muka hanya sekolah di zona aman, yakni di zona kuning dan zona hijau," kata Wako.

Ia menyebut, pemerintah pusat juga sudah mengeluarkan kebijakan yang sama, di mana sekolah yang masuk zona merah dan zona oranye tidak bisa menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

"Sekolah harus mengikuti kebijakan pemerintah pusat, hanya zona kuning dan hijau yang belajar di sekolah. Sehingga setiap sekolah harus mempertimbangkan kondisi di kelurahannya masing-masing. Setiap pekan tim Satgas menerbitkan hasil pemetaan sebaran kasus Covid-19 di 83 kelurahan," katanya.

Baca juga : BAP Facebooker Tersangka Pengajak Bakar Merah Putih Dilimpahkan Ke Kejari Jayapura

Dia merinci, saat ini di Pekanbaru terdapat 28 kelurahan yang masuk dalam zona merah, 17 kelurahan masuk dalam zona oranye. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas mengingatkan, bahwa SD dan SMP yang masuk kelurahan zona merah tidak bisa lagi menggelar belajar tatap muka secara terbatas.

Mereka bisa menghentikan belajar tatap muka terbatas di sekolah untuk sementara. Para peserta didik pun kembali belajar daring di rumah.

"Bagi kepala sekolah yang wilayahnya di zona merah agar mematuhi aturan ini," tukasnya. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.