Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dorong Transformasi Menyeluruh

Erick Berharap IFG Tiru Jejak Ping An Insurance

Minggu, 2 Mei 2021 05:34 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar
Menteri BUMN Erick Thohir dalam webinar "IFG Progress Launching" di Jakarta, Rabu (28/4/2021). (Foto : ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perasur­ansian dan Penjaminan, yakni Indonesia Financial Group (IFG), diharapkan tak cuma ganti kulit dari PT Asuransi Jiwasraya (persero). Tapi, bisa bertransfor­masi menjadi perusahaan kelas dunia.

Direktur Utama IFG, Robertus Billitea menjelaskan, saat ini pi­haknya tengah membentuk lembaga riset atau think tank IFG Research Institute bernama IFG Progress. Hal ini merupakan salah satu upaya perseroan untuk bertransformasi. Di samping memainkan peranannya untuk menguatkan literasi industri jasa keuangan.

Baca juga : Digitalisasi Pertanian Menuju Era Baru Wujudkan Ketahanan Pangan

IFG Progress sendiri terdiri dari primary research dan secondary research untuk mengkaji isu-isu yang mengemuka di industri jasa keuangan. Lembaga ini juga bakal memfasilitasi forum diskusi antara pakar di in­dustri jasa keuangan, memberi­kan edukasi kepada publik, sekaligus pemangku kepentingan, penegak hukum, dan regulator.

Selain itu, IFG juga telah membentuk IFG Life pada awal April 2021, untuk menjalankan dua tanggung jawab besar. Yakni, memulai bisnis asuransi jiwa, dan melanjutkan pemberiaan manfaat dari polis PT Asuransi Jiwasraya yang telah direstrukturisasi.

Baca juga : Tol Laut, Andalan Transportasi Murah Di Perbatasan Indonesia Dan Malaysia

“Hal ini menjadi salah satu resolusi IFG demi menyelamatkan dana 3 juta pemegang polis Jiwasraya. Karena memang penyelesaian masalah pemegang polis sangatlah penting,” tutur Robertus dalam ket­erangan resminya kepada Rakyat Merdeka, Kamis (29/4).

Proses restrukturisasi terhadap para nasabah, lanjut Robertus, masih terus dilakukan dengan pola penyelamatan yang didasari atas Undang-Undang (UU) No­mor 9 Tahun 2016, yaitu tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.