Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kasus Rasuah Proyek Bakamla

Saksi Kunci Sudah Ketemu Tapi Nggak Bisa Diperiksa

Senin, 3 Mei 2021 06:45 WIB
Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. (Foto: Istimewa)
Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bertahun-tahun dicari, keberadaan Ali Fahmi atau Fahmi Al Habsyi akhirnya terendus. Namun Staf  Khusus Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) era Arie Soedewo itu tak bisa diperiksa. Kenapa?

“Info terakhir masih hidup dan katanya kena stroke. Tinggal di Depok,” kata seorang jaksa KPK membisikkan kondisi politisi PDIP itu.

Ali dianggap sebagai saksi kunci pengaturan proyek-proyek di Bakamla tahun 2016. Mulai proyek satelit monitoring (satmon), drone hingga Backbone Coastal Surveillance System (BCSS).

Baca juga : Kasus Mafia Karantina Bandara Soetta, Kadis Pariwisata DKI Diperiksa Polisi

Namanya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) suap proyek satmon dan drone pada akhirnya 2016. Ali yang menawarkan proyek itu kepada Fahmi Dharmawansyah, pemilik PT Melati Technofo Indonesia (MTI) maupun PT Merial Esa.

Ali berperan mengurus anggaran proyek hingga menetapkan PT MTI dan PT Merial Esa menjadi pemenang proyek satmondan drone. Fahmi mengucurkan Rp 24 miliar kepada Ali untuk mengurus alokasi anggaran proyek itu di DPR. Ali menawarkan fee 6 persen kepada anggota Komisi I DPR saat itu, Fayakhun Andriadi, agar mem­bantu menggolkan anggaran proyek Bakamla.

Ali pula yang menawarkan proyek BCSS kepada Dirut PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno. Dari proyek ini, Ali mendapat imbalan Rp 3,5 miliar.

Baca juga : Polda Sumut Sebut Tersangka Tes Antigen Bekas Bisa Bertambah

Pemberian uang melalui perantara Hardy Stefanus, anak buah Fahmi Darmawansyah. Rahardjo menyerahkan cek Bank Mandiri tertulis Rp 3,5 miliar kepada Hardy di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Pada 28 Oktober 2016, Hardy mencairkan cek itu atas perintah Ali. Uang hasil pencairan cek lalu ditukar menjadi dolar Singapura. Uang dolar diserahkan Hardy kepada Ali Fahmi di Starbuck area Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran. Saat itu tengah berlangsung pameran persenjataan Indo Defence.

Dalam surat dakwaan perkara Rahardjo disebutkan, CMI Teknologi berhasil mendapatkan proyek berkat Ali Fahmi. Awalnya, Rahardjo diajak ke Bakamla pada Maret 2016.

Baca juga : Gojek Gelar Vaksinasi Puluhan Ribu Mitra Driver

Mereka bertemu Arief Meidyanto, Kepala Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut (KPIML) Bakamla. Ali memperkenalkan Rahardjo sebagai konsultan IT yang diminta mengembangkan teknologi di Bakamla.

Arief mengutarakan, saat itu memang ingin mengembangkan Bakamla Integrated Information System (BIIS). Menanggapi keinginan itu, Rahardjo akan membawa tim teknis dari CMIT untuk membahas pengembangan BIIS.

Seminggu kemudian, Rahardjo beserta staf CMIT datang ke Bakamla. Arief memperkenalkan Rahardjo dengan Kepala Bakamla Arie Soedewo.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.