Dark/Light Mode

Ambil Langkah Tepat Dan Berikan Kepastian

Erick Segera Bubarin BUMN Yang Mati Suri

Kamis, 6 Mei 2021 05:30 WIB
Dokumentasi - Menteri BUMN Erick Tho­hir. (Foto : Antara).
Dokumentasi - Menteri BUMN Erick Tho­hir. (Foto : Antara).

 Sebelumnya 
Tak Jadi Beban Negara

Peneliti Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mendukung upaya pembubaran BUMN yang su­dah mati suri. Namun, dia juga meminta Kementerian BUMN memiliki justifikasi yang jelas dalam pembubaran perusahaan pelat merah.

Baca juga : Mendagri Serukan Kepala Daerah Larang ASN Gelar Open House

Pasalnya, banyak BUMN yang merugi karena memiliki kewa­jiban pelayanan publik atau Pub­lic Service Obligation (PSO).

“Bukan hanya dari sisi ekonominya saja, juga dari PSO. Ada BUMN yang merugi karena PSO. Apakah kalau merugi karena PSO lalu tidak perlu dipertahankan? Harus ada preseden yang baik,” saran Abra saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Bangladesh Berikan Fasilitas Visa on Arrival Bagi WNI

Namun, jika niat pemerintah membubarkan sejumlah pe­rusahaan pelat merah tersebut sudah bulat, menurut Abra, Kementerian BUMN sebaiknya memastikan ke depannya tidak ada lagi BUMN yang menjadi beban negara.

“Jika likuidasi adalah kepu­tusan terbaik, DPR sebaiknya dilibatkan untuk menjaga trans­paransi publik. Ya kalau bisa dirilis juga ke publik BUMN mana saja yang akan dibubarkan itu,” pintanya.

Baca juga : Bank Mantap Berikan Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402

Dia mengingatkan pemerintah agar tak menyia-nyiakan talenta dan pengalaman peker­ja dari perusahaan yang akan dibubarkan itu. Pasalnya, Sumber Daya Manusia (SDM) berkuali­tas dari BUMN yang dibubarkan, juga perlu dipikirkan nasibnya.

“Alangkah baiknya kalau pemerintah punya solusi untuk bisa menyerap karyawan yang perusahaannya dibubarkan. Misalnya, dipindahkan ke BUMN lain yang bisnisnya relevan,” sa­ran Abra. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.