Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ambil Langkah Tepat Dan Berikan Kepastian
Erick Segera Bubarin BUMN Yang Mati Suri
Kamis, 6 Mei 2021 05:30 WIB
Sebelumnya
Tak Jadi Beban Negara
Peneliti Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mendukung upaya pembubaran BUMN yang sudah mati suri. Namun, dia juga meminta Kementerian BUMN memiliki justifikasi yang jelas dalam pembubaran perusahaan pelat merah.
Baca juga : Mendagri Serukan Kepala Daerah Larang ASN Gelar Open House
Pasalnya, banyak BUMN yang merugi karena memiliki kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO).
“Bukan hanya dari sisi ekonominya saja, juga dari PSO. Ada BUMN yang merugi karena PSO. Apakah kalau merugi karena PSO lalu tidak perlu dipertahankan? Harus ada preseden yang baik,” saran Abra saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Bangladesh Berikan Fasilitas Visa on Arrival Bagi WNI
Namun, jika niat pemerintah membubarkan sejumlah perusahaan pelat merah tersebut sudah bulat, menurut Abra, Kementerian BUMN sebaiknya memastikan ke depannya tidak ada lagi BUMN yang menjadi beban negara.
“Jika likuidasi adalah keputusan terbaik, DPR sebaiknya dilibatkan untuk menjaga transparansi publik. Ya kalau bisa dirilis juga ke publik BUMN mana saja yang akan dibubarkan itu,” pintanya.
Baca juga : Bank Mantap Berikan Santunan Asuransi Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402
Dia mengingatkan pemerintah agar tak menyia-nyiakan talenta dan pengalaman pekerja dari perusahaan yang akan dibubarkan itu. Pasalnya, Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dari BUMN yang dibubarkan, juga perlu dipikirkan nasibnya.
“Alangkah baiknya kalau pemerintah punya solusi untuk bisa menyerap karyawan yang perusahaannya dibubarkan. Misalnya, dipindahkan ke BUMN lain yang bisnisnya relevan,” saran Abra. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya