Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Idul Fitri, 12.885 Narapidana Jatim Terima Remisi Khusus

Kamis, 13 Mei 2021 13:00 WIB
Kanwil Kumham memberikan remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus narapidana Jatim. (Foto: Antara)
Kanwil Kumham memberikan remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berstatus narapidana Jatim. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 12.885 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau sekitar 60 persen dari total WBP berstatus narapidana di Jatim dipastikan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1442H.

Kakanwil Kumham Jatim Krismono dalam keterangan tertulis mengatakan, dari jumlah itu sebanyak 123 orang di antaranya dipastikan bisa berlebaran dengan keluarganya di rumah karena langsung bebas. "Negara pun hemat Rp7,7 miliar," ujarnya, Kamis (13/5).

Ia mengatakan, penghematan itu berasal dari pengeluaran untuk pembayaran bahan makanan. "Perlu diketahui bahwa tahun ini, setiap WBP mendapatkan subsidi uang negara untuk makan setiap harinya sebesar Rp20 ribu," ujarnya.

Baca juga : Idul Fitri, Anies Ajak Masyarakat Doakan Bangsa Palestina

Meski begitu, Krismono menegaskan bahwa remisi ini bukan bentuk obral hukuman karena, penentuan pemberian remisi telah melalui sidang tim penilai pemasyarakatan (TPP).

Menurutnya, untuk lolos sidang tersebut, WBP dewasa setidaknya harus menjalani masa hukuman paling sedikit enam bulan dan tiga bulan untuk anak-anak.

"Yang paling penting adalah mereka harus berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan yang ada baik kemandirian maupun kerohanian," ujarnya.

Baca juga : Jelang Idul Fitri, Muhammadiyah Imbau Warga Takbiran Di Rumah

Hingga saat ini, lanjut dia, 39 lapas atau rutan di Jatim telah dihuni 27.458 WBP dengan 21.301 di antaranya berstatus sebagai narapidana dan 6.157 lainnya masih berstatus tahanan.

Ia mengatakan, jumlah itu lebih dari dua kali lipat kapasitas yang mampu ditampung yaitu 13.246 orang. Sehingga, angka overkapasitas di Jatim mencapai 107 persen.

"Angka ini melebihi rata-rata overkapasitas nasional yang menyentuh angka 75 persen," ujar Krismono. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.