Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pecat Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
Erick: Kasus Antigen Bekas Ciderai Kepercayaan Rakyat
Selasa, 18 Mei 2021 05:17 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Tohir memecat seluruh direksi Kimia Farma Diagnostika (KFD). Diharapkannya, anak usaha Kimia Farma Apotik itu bisa segera berbenah.
Langkah tegas diambil mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Erick mengatakan, penggunaan antigen bekas adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Karena itu, dia turun langsung menangani kasus tersebut. Dipastikannya, pemecatan dilakukan setelah melalui penilaian yang terukur dan berlandaskan Good Coporate Governance (GCG).
Baca juga : Buntut Kasus Antigen Bekas, Erick Thohir Copot Seluruh Direksi Kimia Farma Diagnostika
“Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang,” ujar Erick, dalam keterangan persnya, Minggu (16/5).
Menurut Erick, seluruh BUMN terikat pada kesepakatan bersama untuk bertindak profesional sesuai dengan core value yang dicanangkan, yakni Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (AKHLAK). Dengan kata lain, peristiwa yang terjadi di Kualanamu bertentangan dengan core value tersebut.
“Karena memang sudah tak sejalan dengan core value yang ada, maka dengan tidak memandang siapa dan apa jabatannya, kami persilakan untuk berkarier di tempat lain,” tandas Erick.
Baca juga : Partai Gelora Sesalkan Dirut Kimia Farma Tak Minta Maaf Dalam Kasus Rapid Tes Bekas
Ia menilai, ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas pada kepercayaan masyarakat. Padahal, sebagai perusahaan layanan kesehatan, rasa kepercayaan yang diperoleh dari kualitas pelayanan menjadi hal yang tak bisa ditawar.
“Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Saat ini, sambung dia, auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah PT Kimia Farma Tbk, selaku anggota Holding BUMN Farmasi.
Baca juga : Manajer Kimia Farma Raup Rp 30 Juta Dari Antigen Bekas, Netizen: Hukum Mati Saja!
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga meminta, direksi Kimia Farma sebagai induk perusahaan harus melakukan evaluasi besar-besaran terhadap pelaksanan rapid antigen di seluruh anak usahanya.
“Dengan diberhentikannya semua direksi di KFD, diharapkan ada evaluasi besar terhadap pelaksanaan SOP (Standard Operating Procedure) yang benar,” katanya dari pesan suara yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya