Dark/Light Mode

Pencegahan Kasus Covid-19 Harus Dioptimalkan

Doni: Pengabdian Kita Jangan Setengah Hati!

Selasa, 25 Mei 2021 07:35 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5/2021). (Foto: Humas Setkab)
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5/2021). (Foto: Humas Setkab)

 Sebelumnya 
Menurutnya, sejak awal pandemi Covid-19, tidak ada negara yang siap menghadapi virus ini. Negara yang dikenal kuat pun tetap susah payah mengendalikan Covid-19.

“Korban berjatuhan. Karenanya, kita perlu belajar dari pengalaman yang sudah berjalan lebih dari setahun menangani Covid-19,” katanya.

Dia juga kembali meminta seluruh daerah fokus pada pencegahan. Saat memberikan arahan tersebut, Doni memang berkali-kali mengucapkan kata ‘pencegahan’.

Baca juga : Covid-19 Dari Pulau Sumatera Jangan Nyeberang Ke Jawa

“Penanganan Covid-19 harus kita optimalkan upaya pencegahan, pencegahan dan pencegahan. Karena ini penting dan Bapak Presiden juga sering menyampaikan ini,” tegasnya.

Untuk mencegah kasus ini meningkat, khususnya usai libur Lebaran, maka yang perlu dilakukan adalah sosialisasi pence­gahan. Cara itu, diingatkan Doni, tidak cukup hanya dikatakan sekali saja.

“Harus setiap hari, setiap jam, setiap menit terus mengingatkan dan saling mengingatkan,” seloroh Doni.

Baca juga : Kasus Covid Nambah 5.746, Jabar Dan DKI Masih Di Tangga Teratas

Jika kasus tidak dicegah, akan meningkat lebih tinggi sehingga energi yang akan dikeluarkan negara beserta rakyatnya akan lebih besar lagi.

Doni menyadari, upaya pencegahan ini harus dilakukan bersama. Kerja keras membangun kesadaran tidak hanya untuk individu, tetapi harus mem­bentuk kedisiplinan protokol kesehatan secara kolektif.

“Terima kasih atas kerja keras dan pengabdian yang luar biasa dari seluruh unsur dalam kolaborasi pentahelix berbasis komunitas,” ucap Doni.

Baca juga : RNI Kebut Produksi 37 Juta Jarum Suntik

Terpisah, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menetapkan pedoman pemeriksaan, pelacakan, karantina dan isolasi melalui Keputusan Menteri Kesehatan RINomor Hk.01.07/Menkes/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.