Dark/Light Mode

Muncul Klaster Covid-19 Tarawih

Menag Intensifkan Sosialisasi Panduan Ibadah Jelang Idul Fitri

Jumat, 7 Mei 2021 13:27 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agama (MenagYaqut Cholil Qoumas meminta jajarannya mengintensifkan sosialisasi panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri. Instruksi ini keluar usai muncul klaster Shalat Tarawih di Banyumas dan Sragen, Jawa Tengah.

"Masih terjadi peristiwa penyebaran Covid-19 dalam ritual ibadah. Saya minta masyarakat lebih disiplin dalam mematuhi panduan ibadah di bulan Ramadan. Ini semua demi kemaslahatan bersama, agar setiap potensi penyebaran bisa diantisipasi dan diminimalisir," kata Gus Menteri Yaqut dalam keterangannya, Jumat(7/5).

Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M. Edaran ini mengatur pengurus masjid atau mushalla dalam menyelenggarakan kegiatan sholat fardu lima waktu, Sholat Tarawih dan Witir, tadarus Al Quran, iktikaf, hingga Sholat Idul Fitri dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas.

Baca juga : Mutasi Covid-19 dari India Ditemukan di Jakarta, BGS Minta Masyarakat Jangan Kendor Prokes

Protokol kesehatan juga harus diterapkan dalam pelaksanaan pembayaran Zakat Fitrah. Jajaran Kemenag harus memonitor dan memastikan pengumpulan dan penyaluran Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dapat dilakukan melalui masjid atau mushala dengan memperhatikan protokol kesehatan.

"Jajaran Kemenag harus memonitor dan berkoordinasi dengan para pengelola ZIS untuk memaksimalkan pelayanan melalui electronic channel dengan membuka rekening pembayaran zakat dari muzakki," ujar Ketua Umum GP Ansor ini.

Gus Menteri Yaqut pun meminta agar kegiatan takbiran hanya dilakukan di masjid mushalla yang dihadiri oleh maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menggunakan speaker internal.

Baca juga : Menag Perintahkan Anak Buah Perketat Prokes Di Masjid

Kemenag akan melaksanakan Takbiran Nasional secara virtual bekerjasama dengan Badan Pengelola Masjid Istiqlal yang melibatkan ormas Islam dan media nasional.

"Saya juga meminta seluruh penyuluh agama dan jajaran Kemenag terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar halal bi halal atau silaturahmi lebaran dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dengan memperhatikan protokol kesehatan atau memaksimalkan fasilitas teknologi informasi," pungkas Gus Menteri.

Benar saja, instruksi Kemenag tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri selama pandemi diumumkan serentak sebelum shalat Jumat hari ini. Sebelum khutbah, petugas dan khatib di seluruh Masjid di Indonesia memaparkan panduan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.