Dark/Light Mode

Pencegahan Kasus Covid-19 Harus Dioptimalkan

Doni: Pengabdian Kita Jangan Setengah Hati!

Selasa, 25 Mei 2021 07:35 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5/2021). (Foto: Humas Setkab)
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo saat menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/5/2021). (Foto: Humas Setkab)

 Sebelumnya 
Budi Gunadi menegaskan, 3T merupakan satu proses rangkaian kegiatan berkesinambungan yang akan berhasil dilakukan jika dilakukan dengan cepat dan disiplin.

“Rangkaian proses ini membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya dan koordinasi antara unit pemerintah pada berbagai level,” ujar Budi Gunadi dalam keterangannya, kemarin.

Menurut dia, pemeriksaan harus ditingkatkan lebih dari satu orang per 1.000 penduduk setiap minggu jika ositivity rate masih tinggi.

Baca juga : Covid-19 Dari Pulau Sumatera Jangan Nyeberang Ke Jawa

Dalam hal deteksi Covid-19, pemeriksaan laboratorium diprioritaskan untuk kasus suspek, kontak erat, tenaga kesehatan dan masyarakat yang tinggal di fasilitas tertutup, sehingga memiliki risiko penularan tinggi.

Selanjutnya, pelacakan dilakukan oleh Puskesmas dan jejaringnya terhadap kontak erat dari kasus konfirmasi positif Covis-19.

Menurutnya, dalam melaksanakan pelacakan, Puskesmas dan jejaringnya dapat melibatkan tracer dari tenaga kesehatan maupun nonkesehatan.

Baca juga : Kasus Covid Nambah 5.746, Jabar Dan DKI Masih Di Tangga Teratas

Terkait karantina, kata Budi, dilakukan sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat atau memenuhi kriteria kasus suspek yang tidak memerlukan perawatan rumah sakit.

Karantina harus dimulai setelah seseorang diinformasikan tentang statusnya sebagai seorang kontak erat.

Idealnya, dalam waktu tidak lebih dari 24 jam sejak seseorang diidentifikasi sebagai kontak erat dan dalam waktu tidak lebih dari 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.