Dark/Light Mode

Pemulihan Ekonomi Bisa Tak Optimal

Menkeu Kesal Anggaran Daerah Ngendap Di Bank

Kamis, 27 Mei 2021 05:15 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto : Dok Kementerian Keuangan).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto : Dok Kementerian Keuangan).

 Sebelumnya 
Per April 2021, total dana simpanan pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 194,54 triliun. Nilai ini terus naik dalam beberapa bulan terakhir. Mulai dari Rp 163,95 triliun (Februari 2021) dan Rp 182 triliun (Maret 2021).

Proses Tender Lama

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, per­masalahan lambatnya serapan belanja daerah ini disebabkan banyak hal.

Baca juga : Unilever Vaksinasi 10 Ribu Karyawan Dan Keluarganya

Misalnya, petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan proyek un­tuk menggunakan belanja modal kerap berubah-ubah.

“Ditambah, proses tender yang cukup panjang dan penggunaan anggaran terlalu earmarked (rigid pengaturannya). Ini men­jadi hambatan bagi pemerintah daerah,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka, kemarin

Menurut Yusuf, di periode pandemi masalahnya bertambah karena ada anggaran baru yang dipertuntukkan untuk mendorong proses pemulihan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.

Baca juga : Pak Jokowi Kasih Angin Ke Novel Cs

Karena itu, kata dia, beberapa anggaran belanja daerah juga akhirnya dilakukan penyesuaian. Sayangnya, aturan yang sangat rigid membuat pemerintah daerah tidak sepenuhnya be­rani mengambil keputusan untuk mengeksekusi belanja ini.

Akhirnya prosesnya kembali seperti sebelum pandemi, belanja daerah tidak bisa cepat mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah di Indonesia.

Agar masalah ini tidak berulang tiap tahunnya, Yusuf mengatakan, pemerintah pusat perlu mengin­ventaris masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Apakah penyebabnya karena proses ten­der belanja yang berlarut, atau ada belanja Covid-19 yang masih mengikut pada belanja daerah, se­hingga pemerintah daerah masih takut untuk mengeksekusi.

Baca juga : Jaga Pemulihan Ekonomi, Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran Harus Diantisipasi

“Intinya, membangun komu­nikasi intens dengan pemerintah daerah menjadi penting untuk realisasi belanja daerah sekarang dan nanti,” katanya.

Yusuf menambahkan, dalam jangka panjang, jika Rancangan Undang-undang (RUU) Hubungan dan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah jadi disahkan, seharusnya UU tersebut bisa menjadi pintu masuk lebih teringrasi belanja pemerintah pusat dan daerah. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.