Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemulihan Ekonomi Bisa Tak Optimal
Menkeu Kesal Anggaran Daerah Ngendap Di Bank
Kamis, 27 Mei 2021 05:15 WIB
Sebelumnya
Per April 2021, total dana simpanan pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 194,54 triliun. Nilai ini terus naik dalam beberapa bulan terakhir. Mulai dari Rp 163,95 triliun (Februari 2021) dan Rp 182 triliun (Maret 2021).
Proses Tender Lama
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy mengatakan, permasalahan lambatnya serapan belanja daerah ini disebabkan banyak hal.
Baca juga : Unilever Vaksinasi 10 Ribu Karyawan Dan Keluarganya
Misalnya, petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan proyek untuk menggunakan belanja modal kerap berubah-ubah.
“Ditambah, proses tender yang cukup panjang dan penggunaan anggaran terlalu earmarked (rigid pengaturannya). Ini menjadi hambatan bagi pemerintah daerah,” kata Yusuf kepada Rakyat Merdeka, kemarin
Menurut Yusuf, di periode pandemi masalahnya bertambah karena ada anggaran baru yang dipertuntukkan untuk mendorong proses pemulihan, baik dari sisi kesehatan maupun ekonomi.
Baca juga : Pak Jokowi Kasih Angin Ke Novel Cs
Karena itu, kata dia, beberapa anggaran belanja daerah juga akhirnya dilakukan penyesuaian. Sayangnya, aturan yang sangat rigid membuat pemerintah daerah tidak sepenuhnya berani mengambil keputusan untuk mengeksekusi belanja ini.
Akhirnya prosesnya kembali seperti sebelum pandemi, belanja daerah tidak bisa cepat mendorong pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah di Indonesia.
Agar masalah ini tidak berulang tiap tahunnya, Yusuf mengatakan, pemerintah pusat perlu menginventaris masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Apakah penyebabnya karena proses tender belanja yang berlarut, atau ada belanja Covid-19 yang masih mengikut pada belanja daerah, sehingga pemerintah daerah masih takut untuk mengeksekusi.
Baca juga : Jaga Pemulihan Ekonomi, Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran Harus Diantisipasi
“Intinya, membangun komunikasi intens dengan pemerintah daerah menjadi penting untuk realisasi belanja daerah sekarang dan nanti,” katanya.
Yusuf menambahkan, dalam jangka panjang, jika Rancangan Undang-undang (RUU) Hubungan dan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah jadi disahkan, seharusnya UU tersebut bisa menjadi pintu masuk lebih teringrasi belanja pemerintah pusat dan daerah. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya