Dark/Light Mode

Nggak Ada OTT di Bulan Ramadan, KPK Puasa?

Minggu, 9 Mei 2021 23:42 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) biasanya punya tradisi khusus di bulan Ramadan. Di bulan suci, Komisi antirasuah, kerap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Tapi tahun ini, tradisi itu tampaknya tak berlanjut. Apakah KPK lagi puasa?

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab normatif. Dijelaskannya, penanganan perkara oleh KPK selalu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data.

Baca juga : Jangan Sampai Terjadi Kutukan Zaman Karna Pala

"Salah satu metode dalam pengungkapan kasus oleh KPK adalah penyelidikan tertutup yang berujung pada tangkap tangan," ujar Ali kepada RM.id, Minggu (9/5) malam.

Meski tak ada OTT, bukan berarti KPK tidak bekerja. Dia menegaskan, keberhasilan komisi antirasuah jangan hanya diukur dengan banyaknya mereka melakukan tangkap tangan.

Baca juga : Lampu Pintar dan Luminer Signify, Berikan Suasana Ramadan di Rumah

Masih ada beberapa metode lain, yaitu penyelidikan terbuka. Utamanya, dalam mengungkap perkara yang berhubungan dengan kerugian negara.

Saat ini, kata Ali, KPK fokus pada perkara yang berhubungan dengan kerugian keuangan negara, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ada beberapa perkara yang masih berjalan pada proses penyidikan KPK saat ini," ungkapnya.

Baca juga : Olahraga Di Bulan Ramadan, Prof. Zubairi Djoerban Pilih TRX

Perkara-perkara ini adalah sisa perkara tahun 2020, dan sekitar 30 surat perintah penyidikan baru di tahun 2021.

"Di antaranya pengadaan tanah di DKI Jakarta, Pemeriksaan pajak 2016 dan 2017, gratifikasi dan TPPU mantan sekretaris MA, gratifikasi mantan bupati Talaud, Bansos Kabupaten Bandung Barat, perkara lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai, dan lain-lain," tandas Ali. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.