Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelaskan aspek-aspek yang menyebabkan 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat menjalani pembinaan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, untuk asesmen wawasan kebangsaan, ada klaster indikator yang dinilai. Pertama, klaster atau aspek pribadi. Kedua, aspek pengaruh, baik dipengaruhi maupun mempengaruhi.
Baca juga : 51 Pegawai KPK Yang Dipecat Masih Kerja Sampai 1 November
Dan ketiga, aspek PUNP, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan seluruh turunan peraturan perundang-undangannya, NKRI, dan pemerintah yang sah. "Jadi, ada tiga aspek," ujar Bima saat jumpa pers di Gedung BKN, Jakarta, Selasa (25/5).
Dia merinci, masing-masing aspek tersebut memiliki total 22 indikator. Untuk aspek kepribadian memiliki enam indikator, pengaruh tujuh indikator, dan PUNP ada sembilan indikator. Dari 22 indikator tersebut, sembilan indikator pada PUNP adalah harga mati.
Baca juga : 51 Pegawai KPK Dipecat, 24 Sisanya Selamat
Nah, 51 pegawai yang dipecat, bukan cuma punya nilai negatif pada aspek kepribadian dan pengaruh, namun juga aspek PUNP. "Yang 51 ini tiga-tiganya negatif," ungkapnya.
Meski begitu, para pegawai itu tak langsung dipecat. Komisi antirasuah masih bisa memiliki pegawai non-ASN hingga 1 November 2021, sesuai dengan amanat UU KPK hasil revisi atau UU 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca juga : Soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, BPIP: Wajar
"Karena pada saat tanggal 1 November semua pegawai KPK harus sudah menjadi ASN. Jadi yang 51 orang ini nanti masih akan menjadi pegawai KPK sampai 1 November 2021," tuturnya.
Sementara 24 pegawai lainnya, PUNP-nya bersih. Karena itu, 24 orang itu masih bisa disertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan yang tempatnya akan ditentukan kemudian. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya