Dark/Light Mode

Diberitahu Ada Penyadapan

Pejabat Kemensos Disuruh Ganti Nomor Dan Handphone

Selasa, 8 Juni 2021 06:45 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) ramai-ramai mengganti handphone dan nomornya lantaran diberitahu telah disadap.

Hal itu diungkap mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso saat bersaksi pada sidang terdakwa mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

Baca juga : Situs Pendaftaran PPDB Lemot, Disdik DKI Berdalih Banyak Yang Akses

Awalnya, Joko menjelaskan diminta PPK Kemensos Adi Wahyono untuk bertemu secara langsung karena ada hal penting yang harus segera dibahas. Ketika bertemu Adi di ruangan­nya, sudah ada Staf Ahli Juliari, Kukuh Ari Wibowo. “Waktu itu saya diminta Pak Adi mengganti HP dan nomor (telepon),” sebut Joko bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantas bertanya maksud perintah itu. Joko pun menjelaskan bahwa perintah tersebut berkaitan dengan adanya informasi soal penyadapan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. “Waktu itu informasinya sudah mulai ada informasi ada penyadapan,” kata Joko.

Baca juga : Ini Penjelasan Risma Soal Penyaluran Bantuan Kemensos Di Kabupaten Alor

Namun, Joko tidak mengetahui secara pasti siapa yang melakukan penyadapan. Apakah KPK, kepolisian, atau kejaksaan. Joko melanjutkan, bukan hanya Adi Wahyono dan Kukuh yang memberitahu soal adanya penyadapan, Staf Khusus Juliari Bidang Hubungan Antarlembaga, Inspektur Jenderal Polisi Erwin Tobing juga menyampaikan hal serupa.

Joko melanjutkan, ketika bertemu Erwin dirinya mencoba mencari informasi siapa pihak yang tengah melakukan penyadapan. Namun, hasilnya nihil. “Masih meraba-raba saat itu,” kata Joko.

Baca juga : Pejabat Kemensos Ngaku Nyuruh Musnahkan Dokumen Kontrak

Kemudian, jaksa menying­gung apakah perintah itu berbarengan dengan adanya permintaan uang untuk mengganti HP pimpinan Kemensos. Joko membenarkan. Dia mengaku diminta menyiapkan uang Rp 140 juta untuk biaya pergantian HP pimpinan Kemensos. Tapi, tidak dijelaskan siapa saja pimpinan Kemensos yang melakukan pergantian HP.

Kemudian uang tersebut diberikan Joko diberikan kepada seseorang bernama Wisnu, yang kerap bertemu Kukuh Ari Wibowo. “Saudara berikan uang atas perintah siapa?” tanya jaksa M Noor Azis. “Kukuh dan Adi,” jawab Joko.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.