Dark/Light Mode

Diberitahu Ada Penyadapan

Pejabat Kemensos Disuruh Ganti Nomor Dan Handphone

Selasa, 8 Juni 2021 06:45 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara (kiri) mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/6/2021). (Foto: ANTARA/Galih Pradipta)

 Sebelumnya 
Tak hanya diminta mengganti nomor dan telepon genggam, Joko juga diminta Kukuh dan Adi untuk merusak dan mengganti laptop. Permintaan itu, diakui Joko, juga diketahui Erwin dan Juliari.

“Di BAP Anda nomor 96: bahwa saya pernah diminta banting dan ganti laptop untuk hilangkan catatan uang komitmen dan penerimaan menteri, arahan tersebut disampaikan Kukuh dan Adi Wahyono,” cecar jaksa.

Baca juga : Situs Pendaftaran PPDB Lemot, Disdik DKI Berdalih Banyak Yang Akses

“Betul ada permintaan itu, cuma karena enggak ada catatan permintaan di laptop jadi saya enggak banting laptop saya,” jawab Joko.

“Di BAP yang sama, perintah itu juga diketahui Erwin dan Juliari. Karena Adi jelaskan dipanggil oleh Juliari dan dapat arahan yang sama,” tanya jaksa. “Betul,” jawab Joko.

Baca juga : Ini Penjelasan Risma Soal Penyaluran Bantuan Kemensos Di Kabupaten Alor

Pada sidang ini, Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap terkait penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. Totalnya Rp 32,48 miliar.

Uang tersebut diterima Juliari dari sejumlah pihak, yakni dari Harry Van Sidabukke Rp 1,28 miliar, kemudian dari Ardian Iskandar Maddanatja Rp 1,95 miliar. Selebihnya dari beberapa vendor Bansos Covid-19 lainnya.

Baca juga : Pejabat Kemensos Ngaku Nyuruh Musnahkan Dokumen Kontrak

Uang diterima lewat dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.