Dark/Light Mode

Garap Lagi Walkot Cimahi Nonaktif, KPK Kejar Dugaan Suap Lain Penyidiknya

Jumat, 28 Mei 2021 11:44 WIB
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya dugaan praktik suap lain yang dilakukan penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju.

Hal ini didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna pada Kamis (27/5) kemarin. Ajay merupakan terdakwa perkara suap terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020.

"Kamis (27/5), bertempat di Lapas Sukamiskin Bandung, tim penyidik KPK selesai melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya, Ajay Muhammad Priatna," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (28/5).

Selain Ajay, di Lapas Sukamiskin, penyidik komisi antirasuah juga menggarap terpidana kasus suap terhadap Kalapas Sukamiskin Wahid Husein, Radian Azhar, dan terpidana kasus suap PAW Anggota DPR, Saeful Bahri.

Baca juga : Garap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Priatna, KPK Dalami Dugaan Suap Penyidiknya

Apakah dua narapidana ini juga dimintai uang oleh Stepanus? "Bukan. Fokus tetap dugaan (suap) Ajay. Mereka diperiksa karena satu sel di Sukamiskin itu," bebernya.

Di hari yang sama, tiga saksi lain diperiksa di kantor Pemkot Cimahi. Ketiganya adalah ajudan Ajay; Iwan Nugraha; Supir Ajay, Evodia Dimas; dan pihak swasta bernama Yanti Rahmayanti.

"Seluruh saksi tersebut didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang oleh Ajay M. Priatna kepada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan tersangka SRP," beber Ali.

Sementara dua saksi lain, yakni Usman Effendi dan Yayan Heryanto tidak memenuhi panggilan KPK. "Tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi. Karenanya KPK menghimbau untuk kooperatif segera menghadiri panggilan tim Penyidik yang akan segera dikirimkan," imbau jubir berlatarbelakang jaksa ini.

Baca juga : KPK Kejar Pihak-pihak Lain yang Ikut Nyuap Penyidiknya

Ali menegaskan KPK terus menelusuri berbagai informasi dugaan penerimaan uang oleh Stepanus. Dia menyebut KPK masih mengusut siapa saja pihak lain yang diduga turut bermain mengatasnamakan penyidik komisi pimpinan Firli Bahuri cs itu.

"KPK terus mendalami setiap informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP maupun pihak-pihak lain yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK," tegas Ali.

Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4), Ajay mengaku dimintai uang Rp1 miliar dari oknum yang mengaku orang KPK bernama Roni.

Dengan uang itu, Roni menjanjikan KPK tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya. Ajay kemudian menyuruh Sekda Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan untuk mengumpulkan uang.

Baca juga : KPK Dinodai Penyidiknya

Menurut Ajay, kedatangan Roni itu terjadi saat ramai isu Aa Umbara diperiksa dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

"Kebetulan saat itu daerah sebelah kami (Kabupaten Bandung Barat) tengah hangat-hangatnya diperiksa KPK soal kasus bansos. Dia datang ke kami bilang urusan bansos, dia minta Rp 5 miliar. Namun saya bilang, kalau segitu, silakan Bapak-bapak periksa siapa pun boleh," tutur Ajay. Akhirnya penyidik itu meminta Rp 1 miliar.

Stepanus sendiri sudah menjadi tersangka karena menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Dia menerima Rp 1,3 miliar dari kesepakatan Rp 1,5 miliar untuk menyetop perkara suap lelang jabatan di Pemkot Tanjungbalai tidak naik ke tingkat penyidikan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.