Dark/Light Mode

Garap Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Priatna, KPK Dalami Dugaan Suap Penyidiknya

Jumat, 7 Mei 2021 19:54 WIB
Wali Kota Cimahi  nonaktif Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin. Mau ngapain? Rupanya mereka memeriksa Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna.

Terdakwa perkara suap terkait perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020 itu digarap dalam perkara suap penanganan kasus yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebagai tersangka.

Selain itu, penyidik juga menggarap dua tahanan lain, yakni Radian Azhar dan Syaiful Bahri. "Diperiksa sebagai saksi bagi tersangka SRP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (7/5).

Baca juga : Periksa Angin Prayitno, KPK Dalami Penerimaan Uang Dalam Pemeriksaan Pajak

Dibeberkannya, dari para saksi, tim penyidik mendalami soal informasi pengurusan permasalahan hukum Ajay M Priatna yang diduga dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK.

"KPK terus mendalami setiap informasi terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh tersangka SRP maupun pihak-pihak lain yang mengatasnamakan penyidik KPK dengan dalih dapat membantu penyelesaian perkara di KPK," beber Ali.

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/4), Ajay mengaku diminta uang Rp1 miliar dari oknum yang mengaku KPK agar tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadapnya.

Baca juga : KPK Dalami Peran Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Penyidiknya

Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, namun dia tidak memenuhi panggilan.

"Yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan," ucap Ali.

KPK akan kembali memanggil politisi Golkar itu. "Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga : Garap Pengawas Internal Sarana Jaya, KPK Dalami Prosedur Pembelian Tanah

Stepanus bersama Maskur Husain, menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai. Syahrial menyuap Rp 1,3 miliar agar kasus itu tidak naik ke tingkat penyidikan. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.