Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Biro Administrasi Keuangan atau Chief of Finance Officer Bank Panin Marlina Gunawan, Selasa (8/6).
Marlina akan diperiksa dalam kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Baca juga : Kader PKK Perlu Lebih Fokus Bantu Atasi Stunting
Selain Marlina, penyidik juga akan memeriksa Kepala Bagian Financial Accounting Bank Panin Hari Darna, dan tiga Staf bagian Pajak Bank Panin, yakni Hendi, Tikoriaman dan Edryoko Dwi Hardono.
"Mereka diperiksa untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (8/6).
KPK menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan tahun 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak.
KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara penurunan nilai pajak ini ke penyidikan pada Februari 2021. Pengumuman tersangka sendiri dilakukan pada, Selasa 4 Mei 2021.
Baca juga : Kasus Suap Pajak, KPK Geledah Kantor Pusat Bank Panin
Keenam tersangka tersebut yaitu Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2019 Angin Prayitno Aji, serta Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Direktorat Jenderal Pajak, Dadan Ramdani.
Kemudian, konsultan PT Gunung Madu Plantations, Ryan Ahmad Ronas (RAR) dan Aulia Imran Maghribi, kuasa wajib pajak PT Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Veronika Lindawati, dan konsultan pajak terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya