Dark/Light Mode

Cekal Orang Dekat Azis Syamsuddin

KPK Buka Lagi Kasus Suap Pengurusan DAK Lamteng

Minggu, 2 Mei 2021 06:25 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus suap penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju seperti membuka kotak pandora. Perkara ini menjadi pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus rasuah lainnya.

Untuk keperluan penyidikan, KPK ikut mencekal Aliza Gunado Ladony yang diduga orang dekat Azis.

“Agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca juga : Klaster Perkantoran Meningkat, Anies: Buka Puasa Di Rumah Saja, Jangan Bukber!

Ali masih enggan membeberkan keterkaitan Aliza. Ia berdalih penyidikan masih berjalan. Namun diduga terkait dengan kasus pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang pernah diusut lembaga antirasuah.

Hubungan antara Aliza dan Azis terungkap dalam sidang perkara korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng, Mustafa pada 11 Februari 2021.

Dalam sidang itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Lamteng, Taufik Rahman sebagai saksi.

Baca juga : KPK Geledah Ruangan Azis Syamsuddin di DPR

Taufik menyebut ada fee sebesar Rp 2,5 miliar untuk pengu­rusan DAKtahun 2017 melalui Aliza. Uang itu untuk diteruskan kepada Azis.

Taufik mengungkapkan, dia diberitahu Aliza merupakan orang dekat Azis yang kala itu menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Aliza bisa membantu meningkatkan DAK Lamteng dari Rp 23 miliar menjadi Rp 100 miliar.

Kesaksian Taufik dibenarkan Mustafa. Mustafa mengungkapkan pernah mendatangi rumah Azis. Menurutnya, Azis meminta fee 8 persen untuk mengusulkan DAK bagi Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga : Selain Dijerat Pidana, Penyidik KPK Stepanus Juga Dilaporkan ke Dewas

Mustafa lalu menyuruh Kepala Dinas Bina Marga, Taufik Rahman untuk berkoordinasi dengan Azis guna pengurusan DAK.

Azis membantah meminta fee dalam pengurusan DAK Lampung Tengah tahun 2017. “Tidak benar,” katanya.

Meski begitu, dia menghargai proses hukum yang berjalan. Hanya saja dia berharap tidak ada politisasi yang mengarah kepada pembunuhan karakter.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.