Dark/Light Mode

KPK Dalami Aliran Uang Suap Walkot Tanjungbalai Ke Penyidiknya

Selasa, 25 Mei 2021 14:45 WIB
Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Hukum Operasional BCA, Randy Bagas Prasetya, sebagai saksi dalam kasus suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai Nonaktif M. Syahrial, Senin (24/5).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, tim penyidik komisi antirasuah mendalami aliran uang suap yang diduga diberikan Syahrial kepada Stepanus.

"Didalami dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) yang diberikan oleh tersangka MS (Syahrial)," ujar Ali lewat pesan singkat, Selasa (25/5).

Baca juga : Azis Dikawal Bakumham Golkar

Selain Randy, tim penyidik juga memeriksa dua Ibu Rumah Tangga, yakni Riefka Amalia dan Putri Amalia. Riefka adalah kawan Stepanus yang rekeningnya dipinjam untuk menampung uang suap dari Syahrial.

Selain itu, penyidik juga menggarap dua wiraswasta bernama Riski Cinde Awaliyah dan Agus Susanto, serta mahasiswa bernama Nikodemus Roy Pattuju.

Dari mereka, tim penyidik juga mendalami aliran uang suap dari Syahrial kepada Stepanus sekaligus melakukan penyitaan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara.

Baca juga : Lelang Jabatan, Uang Suap Dimakan Sendiri Bupati Nganjuk

Sementara dua saksi lainnya, yakni Kepala Bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI Chrysanti Permatasari dan Karyawan Swasta Eden Far, Angga Yudhistira, mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi Chrysanti Permatasari dan Angga Yudhistira tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Stepanus, Syahrial dan Advokat Maskur Huasain sebagai tersangka. Stepanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Syahrial.

Baca juga : Masih Pandemi, Ancol Batasi Pengunjung Sampai 30 Persen

Suap diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.