Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Saran Komnas Anak ke Ibu-ibu, Hati-hati Pilih Produk Kemasan Plastik

Kamis, 10 Juni 2021 00:04 WIB
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait (Foto: Istimewa)
Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penggunaan kemasan plastik untuk pangan kian menjamur. Melihat hal ini, Ketua Komnas Anak Arist Merdeka Sirait meminta masyarakat cermat dalam menggunakan plastik. Masyarakat harus mengetahui jenis-jenis plastik yang bisa berdampak pada kesehatan tubuh. 

Saat ini, aneka jenis plastik mudah ditemukan di pasaran dan digunakan secara luas, baik sebagai kemasan pangan maupun perabotan rumah tangga. Arist mengingatkan masyarakat, khususnya para ibu, jeli dalam memilih kemasan plastik yang akan digunakan untuk bayi dan anak-anak mereka. Hal itu mengingat tidak semua kemasan berbahan plastik untuk makanan dan minuman cocok untuk seluruh usia.

“Di Indonesia, masih saja dipakai kemasan-kemasan plastik, misalnya piring yang untuk nasi, juga kemasan botol susu anak-anak, yang kalau diperhatikan jika terkena sinar matahari bisa melengkung. Itu juga digunakan oleh bayi dan balita,” ujar Arist,  dalam konferensi, Selasa (8/6).

Baca juga : Sukses Atasi Konflik Sosial, Megawati Raih Gelar Profesor Kehormatan

Dia mengatakan, sebagian dari kemasan-kemasan makanan dan minuman berbahan plastik ada yang mengandung  zat kimia yang keberadaannya patut dicermati dalam hal jumlah dan potensi migrasinya. Seperti zat Bisfenol A (BPA). Jadi, harus dipastikan bahwa produk dan kemasan yang beredar di pasaran harus mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Atas hal itu, Arist merasa, Komnas Anak harus menyampaikan kepada publik supaya ibu-ibu mendengar itu. 

“Saya tidak menyebutkan produknya apa. Tetapi, saya lihat nyata ada plastik (dengan kualitas kurang) dipakai oleh ibu-ibu yang menengah bawah. Oleh karena itu, Komnas Perlindungan Anak mengingatkannya,” ucapnya.

Karena beberapa zat itu berbahaya bagi bayi, balita, bahkan janin, Arist juga mengingatkan tugas BPOM yang bukan hanya sekedar mengawasi makanan, tetapi juga kemasan. Dia mengatakan BPOM tidak hanya fokus mengawasi konten atau isinya saja apakah kadaluarsa atau tidak, tapi harus mengawasi kemasannya.

Baca juga : Hati-hati, Tren Angka Kematian Naik Terus

“Jangan lupa, kemasan itu kalau di Eropa, kalau beli susu atau beli apa pun, kalau sudah penyok tidak boleh dijual. Tapi, di Indonesia, karena pemahaman ibu-ibu yang menengah ke bawah masih kurang soal itu, mereka tetap menggunakannya,” sesal Arist.

Karenanya, dia mengatakan bahwa produk-produk yang terbuat dari plastik itu harus betul-betul diwaspadai. Sebab, plastik yang belum ada izin edarnya itu berbahaya bagi bayi, balita, dan janin. 

“Karenanya, saya mengimbau kepada seluruh ibu di seluruh nusantara untuk tidak lagi menggunakan produk-produk plastik ini dengan sembarangan. Sendok saja, kalau mau minum obat memakai plastik. Zaman saya pakai stainless. Sekarang serba plastik, coba lihat di dapur ibu, kalau menengah bawah pakai plastik, kalau menengah atas ada plastik,” ucap Arist.

Baca juga : Lebaran, Mendes Minta Desa Wisata Tetap Patuhi Prokes

Sebelumnya, muncul isu mengenai bahaya BPA galon guna ulang.  Terkait isu itu, BPOM telah memberikan pernyataan resminya kepada publik. Hal itu dilakukan untuk memastikan kepada masyarakat bahwa air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang yang beredar hingga kini aman untuk dikonsumsi.

Penjelasan BPOM tentang kandungan BPA pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang ini dirilis Biro Hubungan Masyarakat dan Dukungan Strategis Pimpinan di laman resmi BPOM. Disebutkan, sehubungan dengan beredarnya informasi bahwa kandungan BPA pada kemasan galon AMDK yang digunakan secara berulang dapat berpengaruh terhadap kesehatan, BPOM memandang perlu memberikan penjelasan terkait hal itu.

Dijelaskan, berdasarkan hasil pengawasan BPOM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman. “Untuk memastikan paparan BPA pada tingkat aman, Badan POM telah menetapkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan. Peraturan ini mengatur persyaratan keamanan kemasan pangan termasuk batas maksimal migrasi BPA maksimal 0,6 bpj (600 mikrogram/kg) dari kemasan PC,” demikian rilis BPOM. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.