Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Mega Jadi Profesor Hari Ini, Yuk Kita Nonton Rame-rame

Jumat, 11 Juni 2021 07:35 WIB
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputi akan menerima gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan, Jumat (11/6/2021). (Foto: Istimewa)
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputi akan menerima gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Pertahanan, Jumat (11/6/2021). (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Adapun guru besar dari dalam negeri yang memberikan rekomendasi akademik berasal dari beberapa perguruan tinggi negeri papan atas. Sedangkan guru besar dari luar negeri berasal dari Jepang, China, Korea Selatan dan Perancis.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Dan Budaya, Riset Dan Teknikogi (Kemendikbud-Ristek), Nizam mengatakan, penganugerahan gelar profesor kehormatan ke Mega sudah sesuai Permendikbud Nomor 12/2012 tentang Perguruan Tinggi.

Baca juga : Wamenag: Jangan Jadikan Isu Haji Komoditas Politik

“Seseorang yang memiliki keahlian dengan prestasi luar biasa dapat diangkat sebagai dosen tidak tetap dalam jabatan akademik tertentu pada perguruan tinggi,” imbuhnya.

Tahapannya pun harus melalui beberapa proses. Salah satunya, pengajuan oleh universitas ke Kemdikbud Ristek. Setelah diajukan, tambah Nizam, barulah pihaknya melihat apakah diterima atau tidak.

Baca juga : Penganugerahan Profesor Honoris Causa untuk Mega Jadi Teladan Akademik

“Usulan Guru besar tidak tetap dari perguruan tinggi berdasar usulan dari Senat. Review karyanya di Dikti dilakukan oleh tim review dalam bidang yang diusulkan,” tutur Nizam.

Sementara promotor Mega, Prof. Koh Young Hun, dari Hankook University of Foreign Studies, Seoul, Korea Selatan menilai, Mega sukses di tingkat regional juga global. Karena itu, Mega pantas dianugerahi gelar profesor kehormatan. “Peran penting Mega tidak hanya menonjol di tingkat regional, tapi juga global,” pujinya.

Baca juga : Baru Jadi Peserta, BP Jamsostek Tetap Serahkan Jaminan Kematian

Bagaimana sikap PDIP? Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan apa yang dilakukan Unhan tidaklah mendadak dan dibekali dengan berbagai kajian. “Termasuk berbagai karya ilmiah dan pidato Ibu Megawati baik di dalam maupun di luar negeri,” kata Hasto.

Ketua DPP PDIP, Rokhmin Dahuri mengatakan, Mega telah memenuhi semua persyaratan akademis maupun administratif untuk diangkat sebagai profesor kehormatan di Unhan. Jadi, tidak ada yang Mega langgar terkait pemberian gelar profesor. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.