Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Dana Investasi Asabri

Penetapan Tersangka Baru Batal Gara-gara Rapat DPR

Minggu, 13 Juni 2021 06:40 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. (Foto: ANTARA)

 Sebelumnya 
“Ini belum bisa dipastikanapakah sebanyak kasus Jiwasraya atau tidak tersangka korporasinya,” kata Febrie.

Sepanjang pekan ini, penyidik Gedung Bundar memeriksa sejumlah MI. Namun, menurut Febrie, pemeriksaan para MI sebagai saksi.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Bandung Barat Aa Umbara

Dalam penyidikan kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan tersangka. Yakni Direktur Utama Asabri periode 2011-2016 Mayjen (Purn) Adam Rahmat Damiri, Dirut Asabri periode 2016-2020 Letjen (Purn) Soni Widjaya, Direktur Keuangan dan Investasi Asabri 2013-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi Asabri 2012-Mei 2015 Bachtiar Effendi dan Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar.

Selebihnya dari pihak tersangka. Yakni bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Dirut PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo.

Baca juga : Manjain Investor, Sinarmas Sekuritas Tetapkan Fee Transaksi Baru

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berkas perkara tersangka telah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Alhasil, tujuh tersangka layak diteruskan ke proses persidangan.

Baca juga : Hindari Konflik, Polda Metro Jaya Kaji Penerapan Tilang Bagi Pesepeda

“Mereka yang dinyatakan sudah lengkap adalah mantanDirektur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W. Siregar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Kemudian, berkas perkara tersangka Direktur Utama PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019, Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship, Jimmy Sutopo. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.