Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dianggap Jadi Biang Kerok

Libur Panjang Bikin Deg-degan...

Sabtu, 19 Juni 2021 05:20 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi. (Foto: Humas BNPB)
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi. (Foto: Humas BNPB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Terbukti picu lonjakan kasus Covid-19, libur panjang kini diusulkan dihapuskan.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menegaskan, libur panjang selalu menyebabkan lonjakan kasus Covid-19. Satgas pun mempertimbangkan untuk mengusulkan peniadaan libur panjang.

“Karena begitu ada libur panjang, selalu diikuti kenaikan kasus (Covid-19),” kata dia.

Baca juga : Satgas Covid-19: Agenda Libur Panjang Kemungkinan Ditiadakan

Sonny mengatakan, setiap libur panjang, mobilitas masyarakat tinggi. Ditambah penerapan protokol kesehatan (prokes) yang kendor. “Keduanya itu menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus,” ujar dia.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito pun membenarkan, lonjakan kasus Covid-19 sekarang karena mobilitas tinggi masyarakat saat libur panjang Lebaran. Dia mengatakan, pola kenaikan kasus positif Covid-19 sekarang sama seperti kejadian libur panjang tahun lalu.

“Kenaikan (kasus Covid-19) sudah sesuai prediksi setelah libur panjang,” jelas Wiku. Disebutkan, kasus virus Covid sejak awal Februari sampai pertengahan Mei 2021 cenderung turun.

Baca juga : Tangani Bencana, Kemensos Gandeng Berbagai Pihak

Namun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya tidak akan meniadakan libur. Dia memastikan, libur nasional Idul Adha dan Natal 2021 tetap ada.

“Istilahnya bukan peniadaan hari libur. Hari libur masih ada. Misalnya, libur Idul Adha dan Natal, masih libur. Kan ada shalat Ied dan pemotongan hewan qurban. Juga pasti ada Misa Natal,” tambah dia.

Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy juga merespons usulan penghapusan libur panjang. Pemerintah menurutnya memutuskan menggeser dua hari libur nasional. Yaitu, hari libur nasional Tahun Baru Islam, yang mulanya jatuh pada Selasa, 10 Agustus diganti menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca juga : Airlangga: UU Cipta Kerja Tak Bertentangan Dengan UUD 1945

Kedua, hari libur nasional Maulid Nabi SAW yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Pemerintah juga menghapus tanggal merah cuti bersama pada Jumat, 24 Desember 2021 mendatang. Dengan demikian, peringatan Natal 25 Desember tahun ini tidak disertai cuti bersama. “Libur cuti bersama Natal pada 24 Desember ditiadakan,” katanya.

Keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kemenpan PAN RB di kantor Kemenko PMK, kemarin.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.