Dark/Light Mode

Kasus Suap Pajak, KPK Periksa Pegawai PT Gunung Madu Plantations

Jumat, 11 Juni 2021 12:45 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pegawai PT Gunung Madu Plantations, Teh Choo Pong, dalam kasus dugaan suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka APA (Angin Prayitno Aji, eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Kemenkeu)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Jumat (11/6).

Baca juga : Ketum Korpri: Pegawai KPK Tetap Independen Meski Berstatus ASN

KPK sendiri juga sudah menggeledah Kantor pusat PT Gunung Madu Plantation, di Lampung Tengah, Lampung, pada Kamis (25/3).

Selain Angin, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima tersangka lain. Kelimanya yakni mantan Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani, konsultan pajak PT Bank PAN Indonesia (Bank Panin) Veronika Lindawati, konsultan pajak PT Gunung Madu Plantations, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Maghribi, serta perwakilan PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.

Baca juga : Kasus Cukai, KPK Periksa Komisaris Bintan Erlangga Eka Raharja

KPK menduga Angin dan Dadan menerima uang miliaran rupiah dari tiga perusahaan besar itu. Dari Bank Panin, keduanya menerima uang sebesar 500 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 5,39 miliar, dari kesepakatan atau komitmen sebanyak Rp 25 miliar melalui Veronika pada 2018.

Kemudian dari PT Gunung Madu Plantations, Angin dan Dadan menerima sebesar Rp15 miliar melalui Ryan Ahmad dan Aulia Imran pada Januari-Februari 2018. Kemudian dari PT Jhonlin Baratama, 3 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 39 miliar melalui Agus Susetyo pada Juli-September 2019. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.