Dark/Light Mode

8 Rumah Sakit Sudah Oke

BPOM Siap Fasilitasi Uji Klinik Obat Ivermectin

Senin, 28 Juni 2021 14:34 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin, yang ditayangkan di kanal YouTube BPOM, Senin (28/6). (Foto: YouTube)
Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin, yang ditayangkan di kanal YouTube BPOM, Senin (28/6). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menegaskan kesiapannya, untuk memfasilitasi pelaksanaan uji klinik terhadap obat Ivermectin, yang diinisiasi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan.

Hal ini disampaikan Penny, dalam konferensi pers tentang Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik Ivermectin, yang ditayangkan di kanal YouTube BPOM, Senin (28/6).

Baca juga : BPOM Terus Kawal Uji Klinis Vaksin Nusantara

"BPOM sebelumnya sudah mengeluarkan izin edar terhadap Ivermectin, sebagai indikasi infeksi kecacingan dalam dosis tertentu. Kami sudah menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras, yang memerlukan resep dokter," kata Penny.

Namun, lanjutnya, data-data epidemiologi dan publikasi global telah menunjukkan Ivermectin dapat digunakan untuk penanggulangan Covid-19.

Baca juga : Digitalisasi Rumah Sakit, Kunci Dunia Kesehatan Tak Tertinggal

Selain itu, juga ada guideline dari WHO, yang dikaitkan dengan Covid-19 treatment, yang merekomendasikan Ivermectin dapat digunakan dalam kerangka uji klinis. 

Pendapat yang sama juga diberikan oleh beberapa otoritas obat dalam sistem regulator yang baik, seperti Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat dan Regulator Obat-obatan Eropa (EMA).

Baca juga : Orangtua Jangan Lengah…

Data uji klinis itu, hingga kini terus dikumpulkan, agar konklusif dalam menunjang penggunaan Ivermectin, untuk penanganan Covid-19.

"Untuk itu, BPOM sejalan dengan rekomendasi WHO, memfasilitasi pelaksanaan uji klinis, yang diinisiasi oleh Badan Penelitian Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sehingga, akses masyarakat untuk obat tersebut, juga bisa dilakukan segera secara luas," papar Penny, Senin (28/6).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.