Dark/Light Mode

Atasi Lonjakan Kasus Covid-19

Angkasa Pura I Perketat Koordinasi Dan Penerapan Prokes Di Bandara

Rabu, 30 Juni 2021 20:09 WIB
Foto ilustrasi: Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah melakukan patroli di terminal penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh calon penumpang dan penumpang pesawat udara. (Dok. Angkasa Pura I)
Foto ilustrasi: Petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah melakukan patroli di terminal penumpang untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh calon penumpang dan penumpang pesawat udara. (Dok. Angkasa Pura I)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Angkasa Pura I (Persero) memperketat penerapan protokol kesehatan di bandara dalam rangka menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah. Pengetatan tersebut disesuaikan dengan kondisi masing-masing cabang bandara.

Di Bandara I Gusti Ngurah Bali, pengetatan dilakukan melalui rekayasa alur keberangkatan penumpang yang telah dimulai sejak 16 Juni lalu di mana rekayasa alur keberangkatan ini bertujuan agar pemeriksaan syarat penerbangan dapat dilakukan dengan lebih detil dan teliti.

Sementara itu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, pengelola bandara bekerja sama dengan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan untuk melakukan tes Antigen secara acak bagi penumpang yang melalui bandara tersebut.

Untuk mengantisipasi terjadinya pemalsuan dokumen syarat penerbangan oleh calon penumpang, kantor cabang bandara Angkasa Pura I berkoordinasi dengan _stakeholder_ setempat untuk melakukan pengetatan pemeriksaan, hingga menetapkan kebijakan baru terkait dokumen keterangan bebas Covid-19 syarat penerbangan tersebut.

Contohnya, kebijakan di Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang hanya menerima dokumen keterangan bebas Covid-19 dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) yang telah direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 23 Juni lalu.

"Di tengah lonjakan kasus Covid-19 belakangan ini, Angkasa Pura I berupaya keras untuk memperketat penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid19 di 15 bandara dilakukan secara konsisten dan disiplin. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai variannya," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi.

Baca juga : Masyarakat Tak Taat Prokes, Bukan GeNose Penyebabnya

Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di bandara, petugas bandara ditugaskan untuk melakukan patroli pengecekan langsung ke seluruh area terminal masing-masing bandara.

Adapun hal yang diawasi dan dipastikan yaitu penggunaan masker, jaga jarak minimal 2 meter di seluruh area bandara, pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan.

Selain itu, memastikan ketersediaan _hand sanitizer_ di area bandara, dan berbagai kegiatan lain yang termasuk dalam protokol kesehatan bandara yang dibuat perusahaan.

Pengawasan juga dilakukan melalui kamera CCTV yang terpusat pada ruang kontrol sehingga ketika terdapat penumpang yang tidak disiplin, petugas dapat langsung menghampiri dan mengingatkan penumpang tersebut.

Angkasa Pura I juga memprioritaskan penerapan protokol kesehatan yang ketat di bandara-bandara kelolaannya. 

Petugas bandara selalu memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti konter _check in_, _trolley_, _self check-in machine_, _security check point (tray & x-ray)_, toilet, _boarding pass scanner_, _hand rail_, _arm chair_, dan lain sebagainya.

Baca juga : Kemnaker Bidik Sektor Perawat Dan Pengasuh Di Belanda

Angkasa Pura I melakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan.

Selain itu Angkasa Pura I juga mendorong mitra usaha atau tenant di bandara untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru dalam pelayanan kepada pengguna jasa bandara dengan melalui penerapan:

1. Menyediakan peralatan pelindung yang mungkin dibutuhkan karyawan, seperti pelindung wajah, sarung tangan, masker dan pemeriksaan kondisi kesehatan (< 38ºC).

2. Penyesuaian ruang kerja dan bisnis sesuai dengan panduan jarak fisik yang berlaku.

3. Penyediaan beberapa stasiun pembersih tangan dan atau wastafel di seluruh area disertai dengan rambu/petunjuk yang memadai untuk penumpang.

4. Mempertimbangkan langkah-langkah perlindungan baru jika ada, seperti pemasangan perisai plexiglass antara karyawan yang berhadapan dengan pelanggan.

Baca juga : Jangan Remehkan Kondisi Saat Ini, Patuhi Prokes 5M

5. Menganjurkan penggunaan tiang penopang antrean dan atau marka lantai untuk mengampanyekan penerapan jaga jarak fisik.

6. Meningkatkan kebersihan, pembersihan, dan disinfeksi sebelum dan sesudah digunakan. Serta menyesuaikan jumlah staf yang dialokasikan untuk pelaksanaan pembersihan berdasarkan kapasitas atau volume penerbangan dan penumpang.

7. Implementasi pengaturan sirkulasi, jumlah pengunjung atau antrean dan batas waktu kunjungan di pintu masuk dan keluar untuk mencegah keramaian atau kerumunan.

8. Menyaratkan penggunaan peralatan makan sekali pakai dan penyediaan makanan dan minuman dalam kemasan untuk dibawa pulang dan atau dimakan di tempat.

9. Mengelola limbah secara efisien untuk meminimalkan penyebaran penyakit ke seluruh siklus hidup pemangku kepentingan dan titik kontak pengelolaan limbah.  
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.