Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Atasi Lonjakan Kasus Covid-19
Angkasa Pura I Perketat Koordinasi Dan Penerapan Prokes Di Bandara
Rabu, 30 Juni 2021 20:09 WIB
Sebelumnya
Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti kacamata pelindung _(goggles)_ atau pelindung wajah _(face shield)_, masker, sarung tangan serta menyediakan cairan pembersih tangan atau _hand sanitizer_ di area-area terminal.
Baca juga : Masyarakat Tak Taat Prokes, Bukan GeNose Penyebabnya
Selain itu untuk pelaksanaan _physical distancing_, telah melakukan pengaturan jarak antrean minimal 2 meter pada area _check-in counter_, _security check point_, imigrasi, _boarding lounge_, garbarata, area _baggage claim_ serta area tunggu transportasi publik.
Baca juga : Kemnaker Bidik Sektor Perawat Dan Pengasuh Di Belanda
“Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui _Airport Operation Control Center_ (AOCC) yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara real time dan memastikan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19,” imbuh Faik.
Baca juga : Jangan Remehkan Kondisi Saat Ini, Patuhi Prokes 5M
Angkasa Pura I berkomitmen untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan perusahaan dan bandara, demi meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara dengan aman dan nyaman di masa adaptasi kebiasaan baru. [FAZ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya