Dark/Light Mode

Tebar Bansos dan Diskon Listrik Selama PPKM Darurat

Risma: Data Yang Nyangkut Di Bank Sudah Dibersihkan

Sabtu, 3 Juli 2021 05:05 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Foto : Dok. Kemensos).
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. (Foto : Dok. Kemensos).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal mengucurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan, Juli dan Agustus, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Tak hanya itu, pemerintah juga memperpanjang diskon listrik hingga September 2021. Semua itu dilakukan agar wong cilik terbantu di masa pandemi Covid-19.

“(BST) terutama untuk me­ringankan masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Ini untuk 10 juta masyarakat tidak mampu, keluarga miskin dan mereka yang belum menerima program PKH (Program Keluarga Harapan) dan kartu sem­bako,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat kon­ferensi pers virtual, kemarin.

Baca juga : Tegakkan Aturan Selama PPKM Darurat, KAI Bakal Dibantu TNI Polri

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menuturkan kriteria lain penerima BST, yakni harus memiliki Nomor Induk Kepen­didikan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon agar bisa dihubungi.

Sri Mulyani mengungkapkan, Januari-April, BST telah terealisasi Rp 11,94 triliun untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari target 10 juta. Distri­businya dilakukan setiap bulan dengan bantuan Rp 300 ribu per KPM. Untuk Juli dan Agustus, sama seperti sebelumnya.

Diketahui, untuk perpanjangan BST membutuhkan dana Rp 6,1 triliun.

Baca juga : Tenang Jangan Tegang

Sementara, dalam penyaluran ini pemerintah akan menyelesai­kan terlebih dahulu BST periode Januari-April. Kalau sudah ter­penuhi, baru bantuan perpanjangan bisa dilakukan. Targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.

“Untuk BST ini total alokasinya Rp 18,04 triliun dari yang Januari hingga April, ditambah dua bulan yang akan kita beri­kan,” jelas Sri Mulyani.

Sementara untuk diskon lis­trik, kata Sri Mulyani, diperpan­jang sampai September 2021. Perpanjangan diskon ini berlaku bagi 32,6 juta pelanggan PT PLN (Persero) yang termasuk dalam golongan 450 Volt Am­pere (VA) dan 900 VA.

Baca juga : Hore.... Ada Bansos Lagi Selama PPKM Darurat

Menurutnya, diskon tagihan listrik yang akan diberikan berupa diskon 50 persen bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri 450 VA. Dan diskon 25 persen bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.

Jika dihitung, perkiraan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun dari alokasi semester I-2021 Rp 5,67 triliun. Sehingga total perkiraan anggaran hingga September 2021 mencapai Rp 7,58 triliun.

Tak hanya diskon tagihan listrik, pemerintah juga mem­perpanjang biaya rekening mini­mum dan biaya beban/abonemen hingga September 2021. Ini ditu­jukan untuk 1,14 juta pelanggan bisnis, industri dan sosial dengan diskon sebesar 50 persen.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.